Loading...

Dapat 18.116 Mton Gas LPG 3 Kg, Si Melon di Cimahi Dipastikan Aman

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 22 Februari 2023 1687 kali dilihat
Bagikan:
Dapat 18.116 Mton Gas LPG 3 Kg, Si Melon di Cimahi Dipastikan Aman

CIMAHI - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi menyebutkan jatah gas LPG 3 kilogram bagi warfa Kota Cimahi tahun ini mencapai 18.116 Mton dengan cadangannya 1.210 Mton.

Jika dikonversikan, jatah gas bersubsidi yang didapat Kota Cimahi adala sebanyak 6.038.667 untuk satu tahun, atau setiap bulannya sebanyak 502.222 tabung. Jatah itu sedikit berkurang dari tahun lalu.

"Untuk tahun ini kita dapat pasokan 18.116 Mton untuk setahun, tapi masih ada cadangan. Jadi insya Alloh cukup," kata Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi Dadan Darmawan pada Selasa (21/2/2023).

Dadan menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram masih sama. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kilogram, HET di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung.

"Kalau HET gas 3 kilogram belum ada perubahan, masih sama," ujar Dadan.

Dia mengakui ada rencana untuk menaikan HET gas yang disebut 'Si Melon' tersebut. Kenaikan itu diutarakan langsung pihak Hiswana Migas lantaran harga bahan baku pembuatannya sudah mengalami kenaikan.

Namun Disdagkoperind Kota Cimahi menilai keputusan untuk menaikan HET gas bersubsidi saat ini tidak tepat. Sebab, pihaknya khawatir malah akan memicu kenaikan inflasi daerah sehingga nantinya akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

"Rencana ada perubahan HET tapi pada prinsipnya kami paham, cuma timing-nya kan sekarang kalau sekarang akan memicu inflasi. Mudah-mudahan manakala udah terkendali inflasinya ini bagian yang akan kami pikirkan. Masyarakat harus terjaga daya belinya, Hiswana Migas pun harus tetap terjaga keberlangsungan usahanya. Mudah-mudahan bisa menemukan win win solusi," sebut Dadan.

Selain HET, dirinya juga mematikan peruntukan gas bersubsidi itu masih sama. Gas elpiji 3 kilogram itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta, serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. "Peruntukannya masih sama," ucap Dadan.