CIMAHI –
Beberapa waktu lalu masyarakat Kota Cimahi digemparkan dengan aksi sekelompok
remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres
Cimahi, Jawa Barat, berupaya mencegah perang sarung saat bulan Ramadan ini.
Untuk itu, Polres Cimahi juga mengimbau orang tua mengawasi aktivitas anak.
Kepala Satuan
Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar meminta orang tua mengawasi anaknya
yang masih di bawah umur agar tidak terpengaruh ajakan tindakan negatif,
seperti perang sarung. Orang tua diimbau menjaga anak-anak agar tidak keluar
rumah pada malam hari hingga dini hari.
Duddy
mengatakan, perang sarung dulu berbeda dengan sekarang ini. Dulu, kata dia,
yang digunakan hanyalah sarung. Sementara sekarang ini ada yang mengisinya
dengan batu, bahkan senjata tajam, jadi layaknya tawuran.
Menurut Duddy,
sekarang perang sarung juga bisa melibatkan warga dari luar daerah. “Sekarang
yang kita amankan di luar wilayah Cimahi, seperti dari Kota Bandung,”Ungkap
Duddy Senin 27 Maret 2023.
Ia menambahkan pengamanan
beberapa kelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung merupakan
tindaklanjut dari laporan warga masyarakat sekitar yang merasa resah dengan Tindakan
gangguan ketertiban masyarakat tersebut.
“Kami dapat
laporan masyarakat, ada informasi sekelompok pemuda mau perang sarung. Saya
sama tim ke sana. Di situ ada anak-anak diamankan, kurang lebih sebelas orang,”
kata Duddy.
Duddy
mengatakan, para remaja tersebut didata dan diambil sidik jarinya. Selain itu,
mereka diminta tes urine. Menurut dia, ada yang hasil tes urinenya positif obat
keras. “Dari sebelas orang, satu orang positif,” Tandas Duddy.
Menurut Duddy,
satu orang yang hasil tes urinenya positif itu diproses lebih lanjut. Sementara
sepuluh orang lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka.
Duddy mengatakan, jajarannya setiap hari rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kejahatan. Apabila ditemukan ada unsur pidana, kata dia, akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal. ***