Loading...

Mulai Disosialisasikan, PJ. Wali Kota Cimahi : PPDB Kota Cimahi 2024 Harus Adil-Objektif-Kolaborasi

Rano Hardiana 27 Mei 2024 258 kali dilihat
Bagikan:
Mulai Disosialisasikan, PJ. Wali Kota Cimahi : PPDB Kota Cimahi 2024 Harus Adil-Objektif-Kolaborasi
CIMAHI.- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mulai mensosialisasikan ketentuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025. Sosialisasi terkait dengan regulasi dasar kebijakan teknis PPDB Kota Cimahi. Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, terdapat 3 poin penting dalam pelaksanaan PPDB.

"PPDB harus bersifat adil, semua formulasi pendaftaran siswa lewat berbagai jalur memungkinkan masyarakat mendapat akses layanan pendidikan dari berbagai golongan apapun," ungkapnya.

Semua pihak harus menaati aspek objektif dalam PPDB. "Artinya kalau sudah menentukan alokasi persentase jalur pendaftaran maka harus komitmen berikut persyaratan yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

Selain itu, PPDB butuh kolaborasi bersama terutama terkait persyaratan yang menjadi syarat PPDB.

"Perlu kolaborasi dinas terkait lainnya. Disdik sebagai penyelenggara, Disdukcapil mengurusi administrasi kependudukan calon siswa, Dinas Sosial memastikan apakah calon siswa tidak mampu dan bisa menggunakan jalur afirmasi, juga ditambah Dinas Komunikasi dan Informasi yang harus aktif sosialisasi PPDB," jelasnya.

Agar pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan maka dilakukan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Kota Cimahi 2024/2025. Pakta integritas ditandatangani oleh PJ. Walikota Cimahi Dicky Saromi bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi, dan Kodim 0609/Cimahi.

"Dengan komitmen ini, semua pihak harus perhatikan aturan yang sudah dibuat. Saya pastikan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi akan terus mengawal," katanya.

Diakui, terbatasnya daya tampung sekolah negeri belum sebanding dengan minat masyarakat.

"Makanya PPDB harus diperhatikan agar sesuai aturan dan kriteria. Bagi yang tidak tertampung, saya imbau bersekolah di sekolah swasta agar anak-anak kita tetap bersekolah dan melanjutkan pendidikan," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Kepala Disdik Kota Cimahi Nana Suyatna.

"Kami terus simultan sosialisasi sekaligus uji publik dan menyampaikan bahwa ketentuan PPDB mengacu Permendikbud tahun 2021 dan dipertegas Persesjen 47 tahun 2023," katanya.

Ketentuan persyaratan, alokasi persentase siswa tiap jalur, serta jumlah rombongan kelas tiap sekolah negeri tercantum pada Peraturan Walikota Cimahi tentang PPDB 2024/2025. Sosialisasi PPDB diawali ke tingkat sekolah sebagai penyelenggara. Setelah itu, sosialisasi dilanjutkan di tingkat sekolah melibatkan stakeholder lain terutama masyarakat. ***