Loading...

Tindaklanjuti SE Gubernur Jabar Terkait Study Tour, PJ. Walikota Cimahi Tetapkan Batasan Digelar Di Wilayah Jabar Dan Wajib Pastikan Kelaikan Kendaraan

Rano Hardiana 27 Mei 2024 4488 kali dilihat
Bagikan:
Tindaklanjuti SE Gubernur Jabar Terkait Study Tour, PJ. Walikota Cimahi Tetapkan Batasan Digelar Di Wilayah Jabar Dan Wajib Pastikan Kelaikan Kendaraan
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi langsung menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pasca tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Ciater-Subang. Dilakukan pembatasan kegiatan study tour bagi pelajar di Kota Cimahi sebagai untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelajar dan pihak-pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut.

"Kejadian di Ciater menjadi perhatian bersama. Kami turut berduka dan ikut sedih atas meninggalnya para korban jiwa, semoga para korban Husnul khotimah. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran agar tidak terulang khususnya dalam kegiatan study tour atau perpisahan dan sejenisnya," ujar PJ. Walikota Cimahi Dicky Saromi.

Pihaknya telah menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/Pk.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

"Kami tentu akan menaati aturan tersebut. Ada dua poin yang perlu diperhatikan. Pertama, kegiatan study tour diimbau untuk tidak dilaksanakan di luar kota dan luar Provinsi Jawa Barat. Adapun yang sudah merencanakan dan berkomitmen harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan," jelasnya.

Pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi turut melakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang digunakan kegiatan para pelajar. 

"Sekolah yang akan melaksanakan harus mendapat rekomendasi dari Dishub untuk melihat kelayakan kendaraan yang akan digunakan," ucapnya.

Pihaknya tidak ingin kejadian serupa menimpa pelajar Kota Cimahi. "Harus  dipastikan keamanan keselamatan seluruh pihak yang ikut dalam perjalanan terutama para siswa," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Nana Suyatna. "Setelah terbit surat edaran terbaru Gubernur Jawa Barat soal study tour akan kami sampaikan ke sekolah," katanya.

Nana mengatakan, setiap kegiatan luar kelas yang diselenggarakan sekolah diawali dengan rapat bersama komite atau perwakilan orangtua siswa. 

"Dengan kondisi terbaru ini, harus ada pembatasan. Kalau kegiatan sudah fix harus mengikuti arahan Pak PJ. Walikota menyesuaikan dengan surat edaran tersebut, melaporkan ke Disdik Kota Cimahi dan koordinasi ke Dishub Kota Cimahi," tambahnya.**