CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Update Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Cimahi periode 2023-2028, berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun laporan efektivitas KRB Kota Cimahi tahun 2023-2028.
Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah tahap dasar yang harus dimiliki oleh setiap daerah. Dari pengkajian risiko bencana, setiap daerah kemudian dapat mendayagunakan penggunaan pengetahuan, inovasi, dan pendidikan untuk membangun kapasitas dan budaya aman dari bencana di semua tingkatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan menyampaikan bahwa selain ada PP ada Undang-Undang Kebencanaan, terdapat ada empat landasan dokumen yang wajib dibuat oleh setiap BPBD. "KRB landasan awal dokumen penanganan kebencanaan, dimana disitu secara umum menentukan peta kerawanan Kota Cimahi dan jenis kerawanannya," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan/akademisi, dunia usaha, dan juga unsur lainnya dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Juga dihadirkan sejumlah narasumber yang membahas KRB Kota Cimahi.
Setelah KRB, dokumen berikutnya yaitu Rencana Penanganan Bencana (RPB), Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), dan Rencana Operasi Bencana (ROB).
"Dokumen ini direvisi karena mengacu pada amanat undang-undang melihat perkembangan kondisi di lapangan mengenai peta kerawanan bencana Kota Cimahi yang bertambah," jelasnya.
Termasuk, menambahkan bahaya baru potensi bencana yang belum masuk dalam dokumen KRB Kota Cimahi tahun 2023. "Dan mereview kerentanan yang mempengaruhi analisis kajian risiko bencana dan mereview kapasitas kemampuan semua pihak terkait dalam mitigasi dan penanganan bencana di Kota Cimahi," tuturnya.
KRB dapat menjadi acuan para pengambil kebijakan dalam rangka mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan akibat bencana. "Nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan yang terkait dengan penanggulangan bencana di wilayah Kota Cimahi. Pengkajian yang dilakukan akan memuat semua komponen yang mempengaruhi bencana di wilayah Kota Cimahi, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas terhadap bencana. Semua komponen tersebut dikaji berdasarkan parameter ataupun indikator pengkajian dengan data terkini dan regulasi di daerah ataupun dari lembaga terkait," tandasnya.***