CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan berupaya untuk memperjelas status lahan Kampung Adat Cireundeu di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan Pemkot Cimahi akan bekerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN). Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
"Mula-mula kita akan mengukur tanah adat ini, kemudian kita urus ke BPN sehingga statusnya jelas. Masyarakat bisa lebih produktif menghasilan singkong sebagai bahan pokok untuk produk khas di sini," kata Dicky, Selasa (10/12/2024).
Seperti diketahui Kampung Adat Cireundeu memiliki budaya dan adat istiadat yang dipegang teguh dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Nuansa hidup yang santun, saling mencintai terhadap lingkungan, serta menjaga dan melestarikan adat istiadat budaya sunda menjadi salah satu nilai filosofis hidup masyarakat Kampung Adat Cirendeu.
Warga Kampung Adat Cireundeu menjadikan beras singkong alias rasi menjadi pangan utama. Namun seiring berjalannya waktu, singkong diubah menjadi berbagai jenis makanan. Setidaknya ada 50 lebih produk olahan singkong yang bisa dijadikan komoditas khas Cireundeu.
"Cimahi ingin menunjukkan bahwa kita bisa berketahanan pangan. Tidak bergantung pada beras. Semoga bisa diikuti masyarakat lainnya karena ketahanan pangan ini kan prioritas," tutur Dicky.
Pihaknya, lanjut dia, terus mengenalkan Kampung Adat Cireundeu sebagai wisata budaya yang memiliki keunikan dan kekhasan. Seperti melalui Festival Cireundeu yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Festival yang dilaksanakan ini, tidak hanya mengenalkan Kampung Cireundeu, juga ingin menggelorakan singkong sebagai makanan sehat, tidak hanya sebagai makanan pokok di sini tapi juga dengan olahannya," kata Dicky.