Loading...

Gebyar Sadulur Disabilitas, Hadirkan Layanan Adminduk Inklusif Bebas Diskriminasi

Rano Hardiana 14 Agustus 2025 587 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas "Sadulur Disabilitas" berlangsung di Aula SLBN-A Citeureup Jalan Sukarasa Kota Cimahi, Kamis (14/8/2025). Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini digelar serentak se-Jawa Barat. 

Mewakili Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, program ini digagas untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) inklusif dan bebas diskriminasi.

"Tujuan program ini adalah memberikan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan yang berkualitas bagi penyandang disabilitas, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menjadi media pemahaman bersama terkait pelayanan publik yang egaliter dan non-diskriminatif," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Hela Haerani yang mewakili Wali Kota Ngatiyana, menyatakan, kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut program Pemprov. Jabar yang patut diapresiasi. 

"Penyandang disabilitas memerlukan perhatian dan pelayanan lebih. Anak-anak di SLB, misalnya, wajib memiliki identitas kependudukan nasional agar pelayanan publik yang mereka terima maksimal," ujarnya.

Pihaknya menegaskan pelayanan adminduk adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. "Profesionalisme, kecakapan teknis, dan semangat kolaboratif adalah kunci. Kita tidak boleh membiarkan satu pun warga tertinggal dalam pemenuhan hak-haknya," tuturnya.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani menambahkan, terdapat 330 peserta dari sembilan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Cimahi yang mengikuti pelayanan terpusat di SLBN-A Citeureup. Gebyar ini menyediakan layanan perekaman KTP-el, pembuatan KIA, perubahan data, serta layanan adminduk lainnya.

"Kami akan terus jemput bola berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, dan stakeholder lainnya. Jika masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata, kami siap memprosesnya," ungkapnya.

Peserta mendapat pendampingan langsung dari petugas untuk memastikan proses berjalan cepat, mudah, dan ramah disabilitas. Selain tatap muka, layanan juga tersedia secara daring melalui aplikasi Dilanda Cita, sehingga masyarakat tak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.

"Dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas, memperkuat inklusi sosial, menghapus stigma, serta mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.

Dengan semangat "tidak menunggu, tapi menjemput warga", Gebyar "Sadulur Disabilitas" diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dengan komitmen Pemerintah Kota Cimahi memastikan seluruh penyandang disabilitas memperoleh dokumen kependudukan secara layak, cepat, dan setara dengan warga lainnya," tandasnya.**