Loading...

Wali Kota Cimahi Resmikan Masjid Jami Al Ikhlas-Bobojong Cipageran Hasil Swadaya Masyarakat

Rano Hardiana 05 Februari 2026 458 kali dilihat
Bagikan:
Wali Kota Cimahi Resmikan Masjid Jami Al Ikhlas-Bobojong Cipageran Hasil Swadaya Masyarakat

CIMAHI.- Wali Kota Cimahi Ngatiyana meresmikan Masjid Jami Al Ikhlas di RW 15 Kp. Bobojong Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Rabu (4/2/2026). Pendirian masjid tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat, diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat setempat.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyambut baik peresmian masjid tersebut. "Dimana masjid ini adalah swadaya masyarakat yang dibangun sejak tahun 2016 dan sampai 2026 ini baru diresmikan. Alhamdulillah masyarakat selama 10 tahun berhasil membangun masjid," ujarnya.

Pihaknya berharap masjid dapat dioptimalkan untuk kegiatan ibadah masyarakat muslim. "Alhamdulillah, masjid ini bisa berdiri dengan megah, menjadi tempat ibadah umat muslim khususnya di wilayah Cipageran. Masjid ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial, juga dapat menjadi simbol kebersamaan dan keimanan masyarakat Cimahi," katanya.

Kegiatan sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isra Mi'raj 1447 H/2026. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen tersebut untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Ngatiyana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan masjid. Dengan peresmian Masjid Jami Al-Ikhlas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih dekat dengan Allah SWT dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Ngatiyana juga menyinggung tentang kesejahteraan guru ngaji di Kota Cimahi. "Untuk kesejahteraan guru ngaji, memang tahun kemarin walaupun sedikit kita naikkan. Mudah-mudahan di tahun 2016 ini masih tetap kita perhatikan," tuturnya.**