CIMAHI - Di tengah riuhnya kehidupan kota, Tuberkulosis (TB) masih mnejadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Cimahi, Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi tahun 2025, ada 4.300 kasus TB yang terdeteksi dari luar dan dalam Kota Cimahi.
"Yang warga Cimahi ada 2.680 orang,
yang lain dari luar wilayah. Karen kalau skrinning TB kita melayani seluruh
masyarakat, tidak melihat wilayahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota
Cimahi, Mulyati, Selasa (31/3/2026).
Untuk menekan kasus TB itu, kata dia,
Pemkot Cimahi sedang memperkuat peran klinik dalam pelayanan TB dan pemeriksaan
kesehatan gratis. Langkah itu dimulai dengan diseminasi Surat Edaran Wali Kota
Cimahi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pelayanan TB serta Surat Edaran
Wali Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kota
Cimahi Tahun 2026.
Menurut Mulyati, langkah ini sangat
strategis dalam memastikan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan
kesehatan yang sesuai standar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Baik dalam penanggulangan tuberkulosis maupun dalam upaya promotif dan
preventif melalui pemeriksaan kesehatan gratis.
"Ketika seseorang mengalami batuk
berkepanjangan dan datang ke klinik, pada saat itulah pintu pertama upaya kita
menghentikan penularan tuberkulosis dimulai. Klinik memiliki peran strategis
dalam memastikan pasien mendapatkan diagnosis yang tepat, pengobatan hingga
tuntas, serta pelayanan yang bermutu," imbuh Mulyati.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota
Cimahi, ada 44 klinik yang berpotensi terlibat dalam program TB. Namun saat ini
baru 16 klinik yang secara aktif dan konsisten berjejaring. Selain itu, capaian
program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Cimahi pada tahun 2026 baru
mencapai 9 persen dari target 46 persen.
"Hal ini menunjukkan perlunya
penguatan kolaborasi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperluas
jangkauan layanan kepada masyarakat," ujar Mulyati.
Dirinya mengatakan, melalui surat edaran
Wali Kota Cimahi tersebut, klinik diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak
pasien dalam pelayanan TB. Meliputi penegakan diagnosis, notifikasi kasus,
pengobatan hingga tuntas, serta pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis
(SITB).
"Selain itu, klinik juga didorong
untuk menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan puskesmas setempat serta
berperan aktif dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di
wilayahnya," imbuh dia.
Mulyati melanjutkan, tuberkulosis merupakan
bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang
layak. Di sisi lain, keterlibatan klinik dalam program Pemeriksaan Kesehatan
Gratis menjadi penting dalam meningkatkan deteksi dini penyakit serta kesadaran
masyarakat terhadap kondisi kesehatannya.
Pihaknya berharap, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota
Cimahi dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pelayanan TB
serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis. "Serta berkomitmen untuk memberikan
pelayanan yang berkualitas, terstandar, dan berorientasi pada pasien dalam
upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan percepatan eliminasi
tuberkulosis," kata dia. (Bidang IKPS)**