Loading...

Langkah Pemkot Cimahi Kikis Ketergantungan Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Rano Hardiana 06 April 2026 42 kali dilihat
Bagikan:
Langkah Pemkot Cimahi Kikis Ketergantungan Buang Sampah ke TPA Sarimukti
CIMAHI.- Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira meminta semua kelurahan di wilayahnya mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah untuk menyerap sampah anorganik bernilai ekonomi. Hal itu menurutnya sangat penting untuk mengurai sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Setiap kelurahan wajib mengoptimalkan peran Bank Sampah dalam menyerap sampah anorganik bernilai ekonomi. Itu sangat membantu dalam pengelolaan sampah," kata Adhitia di Cimahi, Kamis (2/4/2026).

Dirinya juga mengingatkan kewilayahan untuk melakukan edukasi seputar memilah sampah kepada masyarakat. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sudah menerapkan pola penjadwalan organik dan anorganik dalam pelayanan penjemputan sampah. 

"Pelayanan dilakukan dengan jadwal hari organik dan anorganik sesuai jadwal dan kontrol membawa surat jalan dari RW," ucap Adhitia.

DLH Kota Cimahi juga akan memaksimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan TPA Terpadu untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara mandiri, guna menekan volume residu yang dikirim ke TPA Sarimukti secara signifikan. 

Adhitia melanjutkan, langkah-langkah itu ditempuh untuk mengikis ketergantungan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Apalagi pembuangan ke TPA Regional yang dikelola Pemprov Jawa Barat itu dibatasi.

Berdasatkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti, kiriman sampah dari Kota Cimahi dibatasi maksimal 1.668 ton per dua minggu.

"Kami juga meminta kelurahan mengaktifkan linmas dalam penjagaan dan pengamanan area dari pembuangan sampah liar dan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam hal penegakan perda untuk pembuangan sampah liar," imbuh dia.***