CIMAHI - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cimahi resmi dibuka. Ada empat jalur yang disiapkan yaitu melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
"Meempat skema ini disusun sedemikian rupa untuk menyediakan pintu masuk yang seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai Kick Off SPMB 2026/2027 di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).
Ngatiyana memaparkan, daya tampung baik untuk jenjang SD maupun SMP di Kota Cimahi masih mencukupi. Untuk jenjang SD, daya tampungnya mencapai 9.742 siswa, dengan cakupan meliputi SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta.
"Dari total daya tampung ini, diperkirakan calon murid baru baik dari dalam kota maupun luar kota mencapai 9.740 siswa. Adapun dari jenjang SMP dan sederajat, daya tampungnya mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi calon murid baru dari dalam dan luar kota sebanyak 10.523 siswa," ungkap Ngatiyana.
Demi menjamin penyerapan calon peserta didik yang merata tanpa terkecuali, kata Ngatiyana, SPMB diselenggarakan dengan berpegang teguh pada prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi setiap anak untuk mendapatkan haknya dalam menuntaskan pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar dan menengah," kata dia.
Dirinya menekankan SPMB dilaksanakan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik Provinsi Jawa Barat, dan Disdik Kota Cimahi. Dirinya juga menegaskan bahwa sistem penerimaan ini menjunjung transparansi dan akuntabilitas demi menjamin keleluasaan Masyarakat.
"Semua diberikan keleluasan kepada masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya sekolah di wilayah masing-masing yang telah diatur melalui domisili, afirmasi, termasuk prestasi dan lintas batasan. Itu kita gunakan sehingga nanti hasil penerimaannya transparan, dan tahun ini kita komitmen menandatangani kerjasama antara Forkopimda dalam SPMB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya. (Bidang IKPS)**