CIMAHI - Menjelang akhir semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan ditandai dengan Kick Off SPMB yang dirangkaikan dengan penandatangan Komitmen bersama penyelenggaraan SPMB bersama Forkopimda Kota Cimahi, bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang hadir membuka kegiatan tersebut mengatakan, seperti pada penyelenggaraan sebelumnya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dibuka dengan empat jalur, yaitu melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Ngatiyana menjelaskan, keempat skema ini disusun sedemikian rupa untuk menyediakan pintu masuk yang seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak.
“Demi menjamin penyerapan calon peserta didik yang merata tanpa terkecuali, SPMB diselenggarakan dengan berpegang teguh pada prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi setiap anak untuk mendapatkan haknya dalam menuntaskan pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar dan menengah,” ujarnya.
Ngatiyana menambahkan, kepadatan penduduk Kota Cimahi yang sangat tinggi perlu ditunjang dengan daya tampung calon murid baru yang cukup memadai. Dirinya memaparkan bahwa pada jenjang SD sendiri, daya tampung calon murid baru mencapai 9.742 siswa, dengan cakupan meliputi SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta.
“Dari total daya tampung ini, diperkirakan calon murid baru baik dari dalam kota maupun luar kota mencapai 9.740 siswa. Adapun dari jenjang SMP dan sederajat, daya tampungnya mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi calon murid baru dari dalam dan luar kota sebanyak 10.523 siswa,” paparnya.
Melalui komitmen kerjasama ini, Wali Kota berharap tidak ada lagi praktik titip-menitip calon murid baru maupun tindakan lain yang merugikan dan mempersulit masyarakat. “Jangan ada yang bermain-main di sini, SPMB kita tegakkan untuk kemudahan masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya,” tegasnya.
Ngatiyana berpesan agar masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta bila tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi akan membantu biaya pendidikan sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan kemampuan. (Bidang IKPS)***