CIMAHI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Sekretariat DPRD Jawa Barat beserta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menggelar Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (11/9/2026). Forum tersebut mendorong penguatan pelestarian Aksara Sunda dan kebudayaan daerah di tengah perkembangan zaman. Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Aksara Internasional 2026 itu mengusung tema “Rumawat Aksara Sunda Dina Raraga Miéling Poé Aksara Sadunya”.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan pelestarian budaya perlu dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda tetap mengenal bahasa, aksara, seni, tradisi, dan sejarah daerah.
“Cinta terhadap budaya harus dilestarikan. Budaya kita, khususnya budaya Jawa Barat dan budaya daerah, benar-benar harus kita pertahankan dan diwariskan kepada anak-anak kita,” ujar Ngatiyana.
Menurut dia, penggunaan Aksara Sunda perlu diperluas di ruang publik Kota Cimahi. Selain penunjuk jalan, aksara daerah tersebut dapat diterapkan pada nama jalan, fasilitas, dan bangunan publik sebagai upaya memperkenalkan kembali identitas budaya kepada masyarakat.
Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan pemerintah daerah mendorong terbentuknya ekosistem penggiat Aksara Sunda di Cimahi. Ia menilai potensi kebudayaan daerah perlu dikembangkan melalui kolaborasi pemerintah, budayawan, seniman, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Menurut Iendra, kegiatan Dialog Budaya menjadi kesempatan untuk menggali berbagai potensi dan gagasan kebudayaan yang berkembang di Kota Cimahi. Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan kolaborasi yang mampu memperkuat pengembangan kebudayaan di Kota Cimahi secara berkelanjutan.
Iendra juga mengapresiasi kiprah Yudistira Purnama Shakyan atau Mang Ujang Lalip dalam pengembangan Aksara Sunda. Sebanyak tujuh manuskrip yang dibuat dan dicetak turut diperlihatkan dalam kegiatan tersebut.
Dialog Budaya Jawa Barat 2026 juga dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) periode 2026–2030. Sekitar 100 peserta dari unsur budayawan, seniman, akademisi, komunitas, dan pemangku kepentingan kebudayaan mengikuti kegiatan tersebut. (Bidang IKPS)***