Pemerintah Daerah Kota Cimahi merotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon
II) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Pelaksanaan pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan oleh Pj, Sekretaris Daerah Kota
Cimahi Maria Fitriana sesuai dengan pendelegasian wewenang dari Pj. Wali Kota
Cimahi yang sedang menjalankan cuti ibadah haji bertempat di Aula Gedung A
Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jum,at (16/06).
Rotasi mutasi
pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui,
yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri
Dalam Negeri yang tertuang dalam surat Menteri Dalam
Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3131/sj tanggal 14 Juni hal persetujuan pengangkatan
dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Cimahi yang mana masa berlaku pertimbangan teknis mutasi jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama sampai 26 juni 2023.
Kepada Penjabat Pimpinan
Tinggi Pratama (eselon II) yang baru saja dilantik, dalam sambutannya Maria menyampaikan ucapan selamat dan berpesan agar dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur dan menciptakan lingkungan yang
kondusif di unit kerjanya masing-masing
sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
“segera berorientasi dalam waktu yang singkat, pelajari anggaran
yang dikelola oleh unit masing-masing, gunakan
aksesibilitas untuk inovasi dan kreativitas dalam kegiatan” pesannya.
Maria
mengingatkan bahwa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat haruslah berpegang teguh pada satu prinsip bahwa
mutasi dan/atau rotasi jabatan tidak akan pernah menghentikan semangat untuk
terus berprestasi, dan menjadikan momen ini sebagai wahana untuk instrospeksi
dan berbenah guna mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan
melayani.
Lebih lanjut kepada awak media Maria menjelaskan bahwa rotasi pejabat
dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi merupakan hal yang biasa dilakukan untuk
memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi.
“proses mutasi/rotasi jabatan ini merupakan
proses mutasi/rotasi biasa yang memang sudah dipersiapkan dengan tujuan untuk
menyegarkan organisasi, dan untuk selanjutnya setelah jelas posisi mana yang
masih kosong akan dilakukan open bidding/seleksi terbuka, hal ini disebabkan
karena ada beberapa kepala dinas yang belum bisa di rotasi/mutasi karena belum
genap 2 tahun menjabat di posisi sebelumnya”pungkas Maria.
Berikut
daftar nama Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang
mengalami rotasi jabatan :
NO |
NAMA |
JABATAN LAMA |
JABATAN BARU |
1 |
drg. CHANIFAH LISTYARINI,
M.H.M |
Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimah |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Cimahi |
2 |
HARJONO, S.Pd.,
M.M. |
Kepala Dinas
Pendidikan Kota Cimahi |
Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimah |
3 |
DADAN DARMAWAN, S.Sos.,
M.Si. |
Kepala Dinas Perdagangan
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian
Kota Cimahi |
Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Cimahi |
4 |
Dra. HELLA
HAERANI |
Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Cimahi |
Kepala Dinas Perdagangan
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian
Kota Cimahi |