Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi warga kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota
Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi
menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony
dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah pada Selasa (12/09/2023) yang
berlokasi di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota
Cimahi.
Proyek pembangunan senilai Rp. 2.393.320.000,-
(Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan
Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) di
atas lahan seluas kurang lebih 7.200
m2 dengan bangunan seluas 350 m2 tersebut
rencananya akan dilaksanakan oleh CV.REYKEINDO selaku pemenang tender dan
diawasi oleh Konsultan Pengawas yaitu PT. Prisma Karya Utama agar pekerjaan pembangunan tetap dapat terkendali baik secara kualitas, biaya
maupun waktu. Berdasarkan kontraknya pembangunan Polsek Cimahi Tengah
akan dikerjakan selama 120 hari kalender mulai dari tangal 3 Agustus 2023 sampai dengan 1 desember 2023.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota
Cimahi
H.Dikdik S. Suratno saat meresmikan dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah
menyampaikan bahwa dengan semakin padatnya
penduduk Kota Cimahi serta terlalu luasnya cakupan dua polsek yang ada, membuat Polres Cimahi perlu segera
merealisasikan pembangunan polsek baru. Saat ini wilayah Kota Cimahi baru memiliki dua
polsek yakni Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan, dimana Polsek Cimahi membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Utara dan Kecamatan Cimahi Tengah.
berdasarkan data kependudukan tahun
2022, penduduk Kota Cimahi berjumlah 560.512 jiwa. jumlah personil anggota polri di Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan hanya berjumlah 106 orang. sehingga jika dihitung police ratio nya hanya 1 : 5.287. Sementara police ratio
standar adalah 1:450, yang artinya 1 orang polisi melayani 450 jiwa. Meskipun police ratio di Kota Cimahi masih jauh dari standar, namun
setidaknya dengan penambahan polsek, maka 1 kecamatan memiliki 1 polsek. Oleh karenanya, guna menyelaraskan perkembangan penduduk maka dalam rangka
penyelenggaraan tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan
masyarakat serta sebagai penegak hukum, kehadiran polri diperlukan dalam bentuk
kesatuan kewilayahan setingkat polsek, khususnya di wilayah kecamatan Cimahi Tengah. Terlebih dalam menghadapi kegiatan besar di tahun politik, yaitu pilpres dan
pilkada 2024, sehingga perlu adanya tambahan kekuatan
untuk pengamanan.