Loading...

Optimalkan Ruang Terbuka Hijau Pemkot Cimahi Resmikan Taman Adiraga

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 21 Agustus 2024 249 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Kota. Keberadaan ruang terbuka hijau menjadi sangat penting ditinjau dari sisi social ataupun lingkungan. Kewajiban pemerintah dalam penyediaan RTH tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Begitu pentingnya RTH dalam tata kota, mendorong Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk berkolaborasi dengan stakeholder dalam penyediaan ruang terbuka hijau. Bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Cimahi, Pemkot Cimahi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB merevitalisasi Taman Adiraga di Kelurahan Baros dan Taman Sriwijaya di Kelurahan Karangmekar. Peresmian dilakukan secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, Selasa (20/08). Peresmian tersebut disaksikan oleh Pimpinan Bank BJB Cabang Cimahi, Unsur Forkopimda Kota Cimahi, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kota Cimahi, Kepala Perangkat Daerah Kota Cimahi, serta tokoh masyarakat Kota Cimahi.

Dicky menyampaikan bahwa revitalisasi taman-taman ini sebagai ruang terbuka hijau di Kota Cimahi merupakan hasil usulan dari Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) karena keberadaan ruang terbuka hijau sangat lah penting bagi masyarakat, "Keberadaan taman merupakan keberadaan ruang terbuka yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu peresmian taman ini adalah bagian yang kita lakukan dalam mekanisme pendanaan melalui CSR," tutur Dicky.

Dicky juga mengungkapkan bila keberadaan taman bukan hanya sebagai ruang terbuka saja, namun juga selain dari sisi lingkungan, tapi juga memiliki fungsi sosial dan estetika. Menurutnya taman berfungsi sebagai wadah atau wahana untuk aktivitas sosial masyarakat, yakni sebagai pembentuk dan pengikat masyarakat di Kota Cimahi. Dari sisi lingkungan, keberadaan taman dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara juga menjaga iklim mikro suatu kota, sedangkan dari sisi estetik keberadaan taman dapat memperindah suatu kota.***