Loading...

Ratusan Warga Pendatang Di Kota Cimahi Terjaring Operasi Yustisi

Administrator 04 Oktober 2010 578 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Sekitar ratusan warga pendatang terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Cimahi, operasi yang digelar oleh Satpol PP di rumah-rumah kontrakan serta kos-kosan mulai Senin (4/10) malam. Operasi dilakukan di sejumlah kawasan padat penduduk untuk mengantisipasi para pendatang yang masih belum tertib administrasi. Operasi yustisi pertama pasca Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan di RW 5 dan RW12 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Terpilihnya kedua RW tersebut berdasarkan hasil pengajuan dari pihak kelurahan setempat.

Sejumlah kelengkapan administrasi akan menjadi sasaran pemeriksaan adalah KTP, Kartu Identitas Kerja (KIK), hingga Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Mereka yang kedapatan tidak memiliki kartu identitas secara lengkap sesuai aturan yang berlaku, akan diarahkan untuk membuatnya seperti diatur Perda No. 4/2010. Bagi mereka yang terjaring operasi yustisi akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di aula kantor Kelurahan Utama, Kec. Cimahi Selatan, Selasa (5/10). (Dhany/”Bag. Humas Pemkot Cimahi”)