Pada hari senin tanggal 13 Juni Kota Cimahi menerima kunjungan kerja Kota Solok yang dipimpin oleh Asisten 2 Bpk.Jetson beserta wakil ketua DPRD Kota Solok dan jajaran yang mengelola implementasi SIPKD. Sedangkan di pemerintah Kota Cimahi diterima oleh Asisten Pemerintahan Bapak Hendra, Kepala SETWAN, Kepala Sub.Bagian verifikasi dan akuntansi beserta tim admin SIPKD Kota Cimahi.
Kota Cimahi menjadi tujuan utama Kota Cimahiuntuk melihat kemajuan perkembangan implementasi SIPKD, dikarenakan beberapa alasan yaitu yang pertama dimana Kota Cimahi telah mampu melaksanakan implementasi modul core SIPKD dan mampu mengembangkan laporan-laporan tambahan yang diantaranya terdapat dalam modul penganggaran :
Sedangkan pada modul penatausahaan Kota Cimahi telah mengembangkan menu laporan diantaranya :
Laporan kontrol SPD terhadap Belanja Langsung
Laporan Kontrol SPD terhadap Belanja Tidak Langsung
Rekapitulasi SP2D Kota Cimahi
SPJ Fungsional Penerimaan Kota Cimahi
Laporan kontrol DPA terhadap SP2D-SPJ per Unit Organisasi
Pada sesi pertama, Kota Solok lebih berbicara banyak tentang bagaimana mekanisme bantuan sosial dan partai politik di Kota Cimahi. Hal mendasar yang menjadi perbedaan di Kota Cimahi dan Kota Solok dalam pemeberian bantuan sosial, yaitu Kota Cimahi menerpakan prinsip (ls) dengan asumsi bahwa penerima harus memiliki rekening untuk menerima bantuan sosial dari Kota Cimahi.
Pada sesi kedua, Kota Solok mulai menanyakan bagaimana implementasi SIPKD diterapkan dari tahap perencanaan. Dalam hal ini pemerintah Kota Cimahi memulai proses implementasi SIPKD dari PPAS dan menggunakan standar biaya dan belanja sebagai bahan pengendalian implementasi SIPKD di Kota Cimahi. ("Bag. Keuangan")