CIMAHI – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Cimahi turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda atau PAWANG RONDA, di wilayah Cipageran, Rabu (26/8).
Kegiatan yang diinisiasi Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Cimahi ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, sekaligus upaya menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Neneng Rahmadini. Kehadiran jajaran Forkopimda disambut antusias sekitar 100 warga.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka, mulai dari keamanan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, hingga persoalan infrastruktur dan sosial.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, PAWANG RONDA menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya terhadap ancaman peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang menyasar generasi muda.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengapresiasi informasi warga yang membantu jajaran Polres Cimahi dalam mengungkap kasus peredaran obat keras terlarang.
Selain keamanan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait persoalan drainase, pencegahan banjir, perbatasan wilayah, hingga dampak sosial akibat peredaran minuman keras.
Menanggapi hal tersebut, Ngatiyana memastikan setiap aspirasi akan menjadi bahan pembahasan pemerintah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ngatiyana juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kemacetan yang terjadi akibat sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen melakukan evaluasi rekayasa lalu lintas dan mendorong percepatan pembangunan agar segera selesai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menilai kegiatan ronda tidak hanya berkaitan dengan keamanan. Menurutnya, ronda juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Faruk menyampaikan, Polres Cimahi akan menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pada 31 Agustus mendatang. Barang bukti tersebut meliputi narkotika, obat keras terbatas, minuman keras, hingga knalpot brong.
Masyarakat dipersilakan hadir untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Kegiatan PAWANG RONDA diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara Forkopimda dan masyarakat, sekaligus mendorong kembali budaya ronda dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersamaan di lingkungan masing-masing. (Bidang IKPS)**