CIMAHI.- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi memberi kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengenyam pendidikan formal. Program yang tersedia yaitu Sekolah Luar Biasa yang khusus menangani anak berkebutuhan khusus dan pendidikan inklusi yang memberi tempat anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah umum.
Sekertaris Disdikpora Kota Cimahi Toto Suharto mengatakan, pendidikan inklusi paling banyak terdapat di tingkat seklah dasar. "Pada dasarnya, pendidikan inklusi memberi kesempatan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah umum," ujarnya.
Kewajian sekolah umum mengadakan pendidikan inklusi bagi APD sudah ada sejak tahun 2007 dan ditindaklanjuti Kementerian Pendidikan Nasional dengan mengeluarkan Permendiknas No. 70 Tahun 2009 yang mengharuskan setiap kecamatan menyediakan layanan pendidikan inklusi khususnya di tingkat SD dan SMP.
Di Kota Cimahi sudah ada 26 sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusi. Anak penderita autis termasuk anak yang mendapat kesempatan belajar pendidikan inklusi di sekolah umum.
Pada tanggal 2 April 2013 diperingati sebagai Hari Peduli Autis Internasional. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dalam pengasuhan dan pendidikan anak berkebutuhan khusus terutama penderita autis. (NF)