Loading...

BBM Naik, Pemerintah Tambah Kuota Raskin

Administrator 23 April 2013 322 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

BBM

CIMAHI - Sebagai bentuk kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilakukan pemerintah pada Mei mendatang, pemerintah akan meningkatkan kuantitas pemberian raskin dari sebelumnya 12 bulan menjadi 16 bulan.

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan setiap kepala keluarga tetap akan mendapatkan kuota raskin sebanyak 15 kg. Apabila BBM jadi dinaikkan pada Mei, maka raskin harus langsung diberikan pada bulan tersebut.

“Pemberian raskin harus dilakukan pemerintah sebagai bentuk kompensasi untuk mengantisipasi terjadinya inflasi bagi warga miskin. Raskin ini harus disalurkan tepat Waktu,” katanya, kepada wartawan usai meninjau Gudang Bulog Cimindi di Cimahi, Rabu (23/4).

 

Disamping itu, kualitas raskin yang diberikan harus tetap terjaga. Menurutnya, kualitas raskin yang akan dijadikan kompensasi BBM itu merupakan jenis broken yang tidak perlu Diragukan lagi. Hanya, yang jadi persoalan dilapangan beras tersebut distok selama enam bulan.

Untuk raskin, pemerintah telah mensubsidinya sebesar 70% dari harga jual beras dipasar Rp7.000 per kg dengan harga jual ke warga penerima Rp1.600 per kg. Dirinya memastikan harga jual tidak berubah dari mulai titik distribusi hingga ke tangan si penerima.

Disebutkannya, jumlah RTS yang akan menerima raskin itu sebanyak 15,5 juta atau 62 juta jiwa yang terdiri dari kategori rentan, sangat rentan dan rawan.

“Sedangkan untuk alokasi anggarannya belum bisa kami pastikan. Tapi, kalau untuk kuota 12 bulan saja anggarannya Rp17,1 triliun, maka tinggal ditambah sepertiganya,” ucapnya.(HA)