Loading...

Temu Kemitraan Koperasi Mempererat Hubungan Gerakan Koperasi Dengan Pemerintah Dan Perbankan

Administrator 14 Juli 2013 6217 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Kemitraan, merupakan kata yang mudah untuk diucapkan tapi sedikit sulit dalam pelaksanaannya. Kemitraan adalah jalaninan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil, pengusaha menengah disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar / pemerintah, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat. Hal inilah yang terus dilakukan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi, salah satunya adalah dalam memitrakan Koperasi dengan Pemerintah dan Perbankan.

Kemitraan dengan perbankan bagi koperasi bukan hanya mengenai pinjaman kredit, namun lebih kepada pembinaan usaha yang dipandang hamper sejenis dalam pengelolaan administrasi dan manajemennya. Oleh karena itu, Bank BJB, Bank BRI serta Bank lainnya berbagi ilmu tentang pengelolaan bisnis secara professional dan tentu saja dengan tawaran pinjaman kredit bagi Koperasi dari Perbankan. Alasan-alasan yang menyebabkan perlunya ada kemitraan antara Koperasi dan Perbankan atau koperasi yang satu dengan koperasi yang lainnya adalah :

  • Meningkatkan profit pihak-pihak yang yang bermitra
  • Memperbaiki pengetahuan situasi pasar
  • Memperoleh tambahan pelanggan
  • Meningkatkan pengembangan produk
  • Memperbaiki proses produksi
  • Memperbaiki kualitas
  • Meningkatkan akses terhadap teknologi

Koperasi kota Cimahi pada umumnya terlah berjalan dengan baik, namun pada pelaksanaan kemitraan antara Koperasi yang satu dengan yang lain masih perlu banyak pembinaan. Oleh karena itu, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi bekerjasama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Cimahi selalu bekerja sama untuk meningkatkan kerjasama antar Koperasi melalui berbagai kegiatan dan pertemuan.

Kondisi existing Koperasi di Kota Cimahi sampai saat ini masih dalam kondisi yang baik, walaupun dalam pelaksanaan pembinaan masih banyak koperasi yang merupakan koperasi yang lahir pada saat belum berdirinya Kota Cimahi, sehingga sulit untuk melacak keberadaan dan operasional usahanya, berikut adalah kondisi existing Koperasi :

 

Total Koperasi : 363 Unit

Koperasi Aktif : 226 Unit

Koperasi Tidak Aktif : 137 Unit

 

Total Anggota : 26.721

Modal Sendiri : Rp. 56.488.755.765,-

Modal Luar : Rp. 24.937.350.195,-

Omzet : Rp. 14.685.217.647,-

Aset : Rp. 104.116.049.093,-

Volume Usaha : Rp. 86.337.660.140,-

Selisih Hasil Usaha : Rp. 6.838.261.131,-

 

Angka tersebut diperoleh dari laporan keuangan yang dikirimkan ke Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi.