Balai Benih Ikan Air Tawar Kota Cimahi mendapatkan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) / Good Hatchery Practices Certificate dari Kementerian Kelautan dan Perikanan , Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. Balai Benih Ikan Air Tawar yang terletak di Jl. Komplek Nata Endah Kel. Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara telah diakui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Standar Prosedur Operasional Pembenihan Ikan yang Baik untuk Komoditas Ikan Lele dengan Predikat Baik.
Dari 26 (dua puluh enam) Kabupaten / Kota Se Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi mendapatkan peringkat ke-4 dalam audit CPIB yang dikeluaran oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Walikota Cimahi Nomor 3 Tahun 2013, tanggal 4 Januari 2013, Balai Benih Ikan Air Tawar dan Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi telah diresmikan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dalam susunan organisasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi.