Loading...

Cimahi Miliki Forum Lalu Lintas

Administrator 21 Juli 2013 401 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Cimahi Miliki Forum Lalu LintasCIMAHI - Polres dan Pemkot Cimahi menyepakati pembentukan Forum Lalu Lintas. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan mengatakan lewat pembentukan forum tersebut diharapkan bisa mengatasi sejumlah permasalahan lalu lintas yang biasa terjadi di jalan bersama-sama dengan stakeholder.

"Karena permasalahan lalu lintas ini tidak melulu menjadi tanggungjawab aparat kepolisian,tapi semua pihak termasuk pemerintah daerah," katanya, kepada wartawan usai pengukuhan Forum Lalu Lintas Kota Cimahi di Aula Gedung B, Kamis lalu.

 

Lewat forum ini semua pihak harus menganalisis kendala yang dihadapi dan solusi untuk selanjutnya diaplikasikan di lapangan.

Menurut dia, karena permasalahan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatnya, maka dalam praktiknya pemda ikut terlibat dalam penyiapan infrastruktur jalan yang memadai.

"Karena sampai kapan pun yang namanya kemacetan akan selalu terjadi. Tinggal bagaimana stakeholder terkait bersama-sama duduk bersama ikut menyelesaikannya," ucapnya.

Ketua Forum Lalu Lintas Bambang Ari Nugroho mengatakan forum ini dibentuk sesuai dengan amanat UU 22/2009 dan PP 37/2011 dimana dalam penyelesaiannya harus dibentuk untuk memudahkan koordinasi dan integrasi penyelesaian yang dihadapi.

"Kalau untuk masalah pengaturan kan tanggung jawab polisi, rambu-rambut Dinas Perhubungan, kesiapan jalan merupakan urusan Dinas Pekerjaan Umum. Sehingga semua pihak terlibat dan mengambil peran," ucapnya.