CIMAHI - Wali Kota Cimahi Atty Suharti meminta para penerima dana Hibah dan Bansos untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan tersebut. Pasalnya, dana tersebut seringkali menjadi sasaran tembak hingga hingga menjatuhkan kredibilitas kepala daerah.
Hal itu disampaikan Atty saat memberikan sambutan dalam Pelatihan Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Transparansi, Akuntabilitas para penerima hibah dari pemerintah daerah, di Hotel Endah Parahiyangan, Jalan Raya Cibeureum Cimahi, Rabu (10/9/2014).
"Dalam hal ini kepala daerah seringkali menjadi korban. Padahal dana itu telah digunakan sesuai peruntukannya dan nyata-nyata memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, manakala tidak didukung dengan sistem administrasi pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang tertib, pada akhirnya Bansos dan Hibah dapat mengundang pemeriksaan dari pihak yang berwenang seperti BPK, KPK, kepolisian dan kejaksaan.
Meski demikian, dirinya yakin di Kota Cimahi semua penerima bantuan dana hibah dari APBD sudah tertib dalam sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangannya.
Selain sudah tertib, Atty juga mengatakan bahwa proses penyaluran dan pemanfaatannya anggaran untuk Ormas itu sudah seuai dengan aturan main. Dia meyakinkan, pihak Pemkot Cimahi selalu mendampingi dan membimbing, salah satunya melalui kegiatan pelatihan yang dilaksanakan itu.
"Seperti kita ketahui bersama, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan saat ini terus menjadi sorotan publik," ujarnya.(HA)