Loading...

Perkotaan Jadi Pemicu Alih Fungsi Lahan

Administrator 04 Februari 2016 862 kali dilihat
Bagikan:
Perkotaan Jadi Pemicu Alih Fungsi Lahan
CIMAHI - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mengklaim laju alih fungsi lahan pertanian di wilayahnya tidaklah signifikan. Hal itu dibuktikan dengan masih ada lahan pertanian yang subur di Kecamatan Cimahi Utara seperti di Ciawitali.

Kepala Bidang Pertanian pada Diskopindagtan Kota Cimahi Asep Herman mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2013, terdapat 273 hektare lahan pertanian di Cimahi. Kian lama, Asep mengakui, lahan pertanian di Cimahi memang terus berkurang karena menjadi kota penyangga Bandung. 

"Memang sebagian sudah ada yang berubah menjadi kawasan permukiman penduduk. Ada beberapa (luas lahan) yang memang sebelumnya persawahan atau lahan yang produktif itu menjadi perumahan," kata dia, kepada pewarta, Kamis (4/2).

Menurutnya, pemerintah tak bisa berbuat banyak dalam mengendalikan alih fungsi, pasalnya lahan tersebut sepenuhnya milik warga. Selain itu, pembangunan di daerah perkotaa cukup pesat yang seakan 'memaksa' akan tingginya terhadap kebutuhan lahan.

Cimahi sendiri sudah termasuk daerah perkotaan, khususnya Bandung Raya. Kota Cimahi dan Bandung pun mau tidak mau harus merelakan luas lahan pertaniannya berkurang. Bahkan tidak menutup kemungkinan sawah di dua kota itu akan habis suatu saat nanti.

Lahan pertanian yang masih tergolong produktif, seperti di Cipageran dan Citeureup, beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Di Cipageran dan Ciawitali, lahan produktifnya pun tapi sudah dipatok-patok.

Pihaknya terus memberikan pembinaan kepada kelompok-kelompok tani yang masih memiliki lahan pertanian. Pembinaan yang dilakukan oleh penyuluh ini, untuk mengetahui segala macam persoalan di sektor pertanian. Mulai dari pupuk, bibit, benih, dan lainnya. (ha)