CIMAHI - Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi meminta
adanya partisipasi aktif para pemilik kosan atau rumah kontrakan dalam
mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas).
Kepala Kesbang Kota Cimahi, Totong
Solehudin mengatakan, pemilik kos merupakan orang yang pertama bertemu
dengan orang luar. Disisi lain, gangguan kantibmas termasuk penyebaran
paham radikal biasannya dilakukan orang dari luar daerah. Untuk tinggal
sementara, bisa jadi mereka kos atau mengontrak.
Oleh
karenanya, para pemilik kos bisa menjadi garda terdepan dalam
pencegahan terjadinya ganggunan kantibmas maupun paham radikal. Caranya
para pemilik kos memiliki data lengkap dan identitas orang yang akan kos
ditempatnya.
"Para pemilik harus menanyakan
identitas. Kalau tidak, bisa dicurigai. Jadi, jangan karena dapat uang,
orang yang tidak jelas identitasnya bisa tinggal begitu saja," katanya,
kepada pewarta, Senin (8/2).
Warga pendatang
tentunya akan bertemu dan berinteraksi langung dengan pemilik kos.
Selain itu pencegahan dilakukan RT dan RW setempat dengan mengaktifkan
1x24 jam wajib lapor.
Diakuinya, mekanisme
pengamanan yang sempat menjadi andalan tersebut kini tak lagi jadi
andalan masyarakat. Salah satunya karena gaya hidup masyarakat yang
mulai berubah dan cendrung individual.
Disinggung
apakah pabrik juga jangan menerima karyawan yang tidak jelas
identitasnya, Totong mengaku, aturan perusahaan tentu mewajibkan calon
pegawainya melengkapi identitas. Namun yang jadi masalah pendatang yang
bekerja non formal.
"Pendatang itu tidak hanya
untuk bekerja di sektor formal tapi juga sektor lainnya termasuk
berwirausaha. Ini yang sulit dideteksi," katanya.
Diakui
Totong, di wilayah Cimahi ada beberapa daerah yang banyak kos-kosan.
Daerah tersebut yaitu di Cimahi Selatan karena banyaknya pabrik
diwilayah itu. (ha)