Loading...

Pemilik Kosan Berperan Cegah Gangguan Kamtibmas

Administrator 08 Februari 2016 226 kali dilihat
Bagikan:
Pemilik Kosan Berperan Cegah Gangguan Kamtibmas
CIMAHI - Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi meminta adanya partisipasi aktif para pemilik kosan atau rumah kontrakan dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kepala Kesbang Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, pemilik kos merupakan orang yang pertama bertemu dengan orang luar. Disisi lain, gangguan kantibmas termasuk penyebaran paham radikal biasannya dilakukan orang dari luar daerah. Untuk tinggal sementara, bisa jadi mereka kos atau mengontrak.

Oleh karenanya, para pemilik kos bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan terjadinya ganggunan kantibmas maupun paham radikal. Caranya para pemilik kos memiliki data lengkap dan identitas orang yang akan kos ditempatnya.

"Para pemilik harus menanyakan identitas. Kalau tidak, bisa dicurigai. Jadi, jangan karena dapat uang, orang yang tidak jelas identitasnya bisa tinggal begitu saja," katanya, kepada pewarta, Senin (8/2).

Warga pendatang tentunya akan bertemu dan berinteraksi langung dengan pemilik kos. Selain itu pencegahan dilakukan RT dan RW setempat dengan mengaktifkan 1x24 jam wajib lapor.

Diakuinya, mekanisme pengamanan yang sempat menjadi andalan tersebut kini tak lagi jadi andalan masyarakat. Salah satunya karena gaya hidup masyarakat yang mulai berubah dan cendrung individual.

Disinggung apakah pabrik juga jangan menerima karyawan yang tidak jelas identitasnya, Totong mengaku, aturan perusahaan tentu mewajibkan calon pegawainya melengkapi identitas. Namun yang jadi masalah pendatang yang bekerja non formal.

"Pendatang itu tidak hanya untuk bekerja di sektor formal tapi juga sektor lainnya termasuk berwirausaha. Ini yang sulit dideteksi," katanya.

Diakui Totong, di wilayah Cimahi ada beberapa daerah yang banyak kos-kosan. Daerah tersebut yaitu di Cimahi Selatan karena banyaknya pabrik diwilayah itu. (ha)