Loading...

Pajak Mendukung Kesuksesan Pembangunan

Administrator 11 Februari 2016 157 kali dilihat
Bagikan:
Pajak Mendukung Kesuksesan Pembangunan
CIMAHI.- Pengelolaan pajak memiliki potensi dan dampak yang signifikan dalam mendukung kesuksesan berbagai program, dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di kota cimahi. Hal ini dapat dilihat dari persentase besarnya dukungan pajak terhadap proporsi APBD di bebagai daerah termasuk di Kota Cimahi.
"Dalam hal ini saya ingin menekankan, cimahi memang bukan kota besar. Namun saat ini cimahi sudah diakui sebagai salah satu kota yang sedang berkembang, sehingga butuh dana pembangunan yang salah satunya bersumber dari pajak yang disetorkan," ujar Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto.
Dengan kendala luas wilayah yang relatif sempit, disertai berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka PNS di lingkungan Pemkot Cimahi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Cimahi, tentu memiliki kewajiban untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar dan peka terhadap pajak.
"Salah satunya diwujudkan dengan mendukung proses pelaksanaan penyusunan dan pelaporan pajak-pajak pribadi yang wajib dilaporkan oleh PNS," terang Sudiarto.
Lebih jauh dikatakan Sudiarto, penyadaran PNS akan ketaatan membayar pajak sangat penting  untuk mewujudkan dan mengoptimalkan penerimaan serta pengelolaan pajak, khususnya pajak pribadi bagi PNS di lingkungan Pemkot Cimahi.
"Hal ini juga sejalan dengan tekad untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Presiden RI dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Cimahi di tahun-tahun yang akan datang," jelasnya.
Menurutnya, setiap PNS tentu harus paham betul berkenaan dengan hak dan kewajiban sebagai PNS. Apalagi setelah diimplementasikannya peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, tidak terkecuali yang bekerja di lingkungan pendidikan dasar dan juga puskesmas.
"Oleh karena itu bersamaan dengan kegiatan ini, saya menekankan bahwa ada kaitan yang tidak dapat dipisahkan antara pengelolaan LP2P dengan kedisplinan PNS, karena segala bentuk keterlambatan dalam penyampaian LP2P termasuk kategori pelanggaran disiplin bagi PNS. Jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaporannya," pungkasnya. (ha)