Loading...

Pertigaan Pemkot Belum Waktunya Dipasang Traffic Light

Administrator 22 Februari 2016 201 kali dilihat
Bagikan:
Pertigaan Pemkot Belum Waktunya Dipasang Traffic Light
CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi belum berencana memasang traffic light (TL) di pertigaan Jalan Demang Hardjakusumah, Jalan Daeng M. Ardiwinata, dan Jalan Cihanjuang yang merupakan akses jalan menuju komplek perkantoran Pemkot Cimahi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi Kosasih mengatakan, TL merupakan salah satu alat pengaturan lalu lintas yang volume kendaraan tiap ruas relatif sama. Kalau tidak sama justru akan menyebabkan kemacetan pada ruas jalan tersebut.

"Di pertigaan jalan menuju pemkot itu volume kendaraannya tidak sama dan hanya terjadi kepadatan pada jam-jam tertentu saja," katanya, kepada pewarta, Minggu (21/2).

Oleh karena itu, di pertigaan jalan tersebut pihaknya belum berencana memasang TL karena dikhawatirkan justru akan menjadi penyebab kemacetan. Untuk sementara waktu, pihaknya setiap hari menempatkan petugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas.

Dia menjelaskan, TL merupakan lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. 

Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.

"Lampu lalu lintas telah diadopsi di hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara universal," paparnya.  (ha)