Loading...

Perekaman Data e-KTP Terhenti Akibat Gangguan Server

Administrator 29 Maret 2016 1867 kali dilihat
Bagikan:
Perekaman Data e-KTP Terhenti Akibat Gangguan Server
CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengaku terkendala dalam perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-kTP) akibat server yang seringkali error atau mengalami gangguan.

Kasie Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Ahmad Indra Yusman menjelaskan, gangguan tersebut sudah terjadi sejak sepekan lalu. Hal ini berawal ketika perubahan kode server dari pusat tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Sampai sekarang kami belum bisa akses karena belum terkoneksi. Perubahan kode dari 26 ke 27," katanya kepada pewarta, Selasa, (29/3).

Sebenarnya, ketika pihaknya memasukkan kode yang baru sudah bisa terkoneksi. Tapi, ketika hujan besar kemarin turun, akhirnya jaringannya kembali mengalami permasalahan.

Permasalahan semakin rumit ketika ditemukan adanya virus aneh yang menyerang server di Disdukcapil. Akibatnya proses pembuatan, khususnya perekaman data e-KTP tidak bisa dilakukan.

"Virus itu telah membuat data yang dilakukan menjadu double. Setelah dilihat jaringan, terdeteksi data double, akhirnya tidak bisa mencetak," pungkasnya.

Jika virus tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak seluruh data yang ada. Jika data tersebut rusak, maka data yang ada mengenai kependudukan akan musnah pula. (ha)

"Virus duplikat data sangat membahayakan karena bisa menghilangkan seluruh data yang ada," ujarnya. (ha)