CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Cimahi mengaku terkendala dalam perekaman data Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-kTP) akibat server yang seringkali error atau mengalami
gangguan.
Kasie Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Kota
Cimahi, Ahmad Indra Yusman menjelaskan, gangguan tersebut sudah terjadi
sejak sepekan lalu. Hal ini berawal ketika perubahan kode server dari
pusat tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Sampai sekarang
kami belum bisa akses karena belum terkoneksi. Perubahan kode dari 26 ke
27," katanya kepada pewarta, Selasa, (29/3).
Sebenarnya, ketika
pihaknya memasukkan kode yang baru sudah bisa terkoneksi. Tapi, ketika
hujan besar kemarin turun, akhirnya jaringannya kembali mengalami
permasalahan.
Permasalahan semakin rumit ketika ditemukan adanya
virus aneh yang menyerang server di Disdukcapil. Akibatnya proses
pembuatan, khususnya perekaman data e-KTP tidak bisa dilakukan.
"Virus
itu telah membuat data yang dilakukan menjadu double. Setelah dilihat
jaringan, terdeteksi data double, akhirnya tidak bisa mencetak,"
pungkasnya.
Jika virus tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan
merusak seluruh data yang ada. Jika data tersebut rusak, maka data yang
ada mengenai kependudukan akan musnah pula. (ha)
"Virus duplikat data sangat membahayakan karena bisa menghilangkan seluruh data yang ada," ujarnya. (ha)