Loading...

KLH Gelar Uji Emisi 25-28 April 2016

Administrator 28 April 2016 103 kali dilihat
Bagikan:
KLH Gelar Uji Emisi 25-28 April 2016
CIMAHI - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi melakukan uji emisi selama tiga hari sejak 25-28 April 2016 yang menyasar tiga titik pengujian antara lain Jalan Gedung Empat, Jalan Baros, Lap. Apel Pemkot Cimahi dan di pertigaan Pemkot Cimahi, depan CCH.

Kepala KLH Kota Cimahi M Ronny mengatakan, pengujian emisi merupakan program rutin yang dilaksanakan KLH Kota Cimahi. Setiap tahun, KLH menggelar dua kali pengujian dengan sumber pendanaan berasal dari APBD.

Uji emisi bertujuan untuk memberikan pembelajaran terhadap masyarakat bahwa salah satu sumber pencemaran itu berasal dari kendaraan.

"Bagaimana kendaraan supaya tidak menjadi sumber tercemar, kendraaan itu harus di rawat,” kata kepada pewarta, Rabu (26/4).

Pengujian ini berlaku bagi kendaraan baik roda dua atau pun roda empat. Selain itu, uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar sumber pencemaran di Kota Cimahi, khususnya yang ditimbulkan oleh kendaraan.

Menurutnya, Ambang batas Co untuk kendaraan roda empat dan roda dua dengan tahun pembuatan mobil tahun 2007 ke bawah 4,5. Sedangkan tahun 2007 ke atas 1,5. Untuk ambang batas HC atau ppm kendaraan di bawah tahun 2007 itu 1.200, sedangkan tahun 2007 ke atas diangka 200.

"Tidak ada sanksi apapun bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi ini kecuali memberikan anjuran-anjuran, arahan-arahan agar melakukan perawatan terhadap kendaraan, servis secara berkala," pungkasnya (ha)