CIMAHI - Kementerian Sosial menunjukan Kota Cimahi menjadi salah satu dari 44 Kabupaten/Kota yang akan menerapkan pembagian bantuan pangan non tunai atau voucer elektronik (e-elektronik). Program tersebut rencananya akan mulai diberlakukan 2017 mendatang.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Cimahi, Tri Laksmihindia mengungkapkan, program bantuan pangan non tunai menggunakan e-voucher meliputi dua bahan pangan yakni beras dan telor.
Untuk pennggaran, program e-voucher akan dikelola oleh Kemensos. Setiap voucher tersebut dianggarkan Rp 110.000 per bulan. Masyarakat yang sudah mendapatkan e-voucher dibebaskan untuk membeli beras atau telor dengan nominal yang sudah ditentukan tadi, yakni Rp 110.000.
"Dengan e-voucher senilai Rp 110.000 per bulan per Keluarga Sasaran (KS), tapi masih tentatif nilainya. Nilai Rp 110.000 terserah mau beras atau telor, yang penting bisa terserap, kata Laksmi kepada pewarta, Selasa (11/10/2016).
Dia menjelaskan, voucher tersebut tidak bisa dicairkan atau diganti dengan uang, tetapi harus ditebus dengan beras atau telor. Keluarga Sasaran (KS) akan mendapatkan e-voucher dari bank yang sudah ditunjuk oleh Kemensos.
Setelah KS mendapatkan e-voucher, baru mereka bisa menukarkannya dengan kedua bahan pangan. Tapi, e-voucher tersebut hanya bisa ditukaran ke warung yang sudah disediakan Kemensos yang dinamakan e-warung.
"Pihak kementerian yang membuat e-warung. Di Cimahi, tiap kecamatan satu. Jadi, tempatnya bisa dijangkau," katanya.
Di Cimahi, jumlah keluarga yang mendapatkan e-voucher 19.975 KS. Tapi, jumlah KS 2017 di Cimahi belum bisa dipastikan karena harus menunggu data dari Badan Pusat Statisik (BPS) Kota Cimahi.