CIMAHI- Dalam Upaya meraih Adipura 2017 Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggellar Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Penilaian Adipura Tahap 2, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, M. Yani, bertempat di Aula Gedung A, Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (09/03/2017).
Turut hadir dalam rakor tersebut, instansi militer, Perwakilan sekolah, Puskesmas, Organisasi Wanita, Organisasi Masyarkat, Unsur Pasar, Unsur Swasta, Perumahan serta Ketua RW se- Kota Cimahi..
Undang- 1945 secara tersirat menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi seluruh warga negara indonesia. oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya di daerah, berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan. terkait dengan hal tersebut pemda Kota Cimahi berupaya untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi masyarakat kota cimahi salah satunya melalui pelaksanaan program adipura, Hal itu dikatakan Yani saat memberikan sambutannya.
Yani melanjutkan Program adipura adalah program kerja berlingkup nasional yang dikelola oleh kementerian negara lingkungan hidup dan kehutanan dalam rangka mewujudkan kota yang bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan. program adipura kini merupakan salah satu program strategis kementerian lingkungan hidup dan kehutanan yang mempunyai maksud dan tujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance ) dan tata kelola lingkungan yang baik (good environment).
Yani memapaparkan Kota Cimahi sudah empat kali memperoleh penghargaan piala adipura untuk kategori kota sedang dan satu kali untuk kategori kota besar sebagai attractive city. “Penghargaaan ini merupakan hasil kerja keras kebersamaan dari seluruh aparat pemerintah kota dan berbagai elemen masyarakat di Kota Cimahi,” ungkap yani
Pada periode tahun 2016-2017 ini Kota Cimahi bertekad untuk mempertahankan piala adipura, Yani meminta kepada seluruh pimpinanan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, lurah, seluruh aparat dan unsur masyarakat, serta stake holder terkait agar memberikan perhatian serius terhadap masalah kebesihan, penghijauan, kenyamanan dan keteduhan kota sebagai salah satu tolok ukur dalam mewujudkan kota yang bersih, teduh, nyaman dan sehat serta meningkatkan kreatifitas serta inovasi dalam pengelolaan lingkungan agar kota cimahi dapat bersaing dengan kota/kabupaten lain sebagai attractive city.
“ Untuk itu pembenahan infrastruktur perkotaan yang terkait erat dengan peningkatan kebersihan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, serta melakukan upaya penghijauan dan penambahan ruang terbuka hijau, terutama yang menjadi titik pantau utama penilaian adipura. juga yang tak kalah penting dari kriteria penilaian adipura untuk katagori kota besar adalah pencegahan pencemaran udara melalui pengelolaan sumber pencemar bergerak dan peningkatan upaya peningkatan sarana non motorize transport,” tegas Yani
Adapun tantangan bagi pemerintah kota cimahi dan wilayah sekitarnya seperti kota bandung adalah ketersediaan tempat pembuangan akhir sampah,
Saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kita gunakan adalah TPA sarimukti yang terletak di kab. bandung barat, namun karena kapasitas yang sudah penuh maka direncanakan akan dipindahkan ke TPA legok nangka di wilayah nagreg kab. bandung yang jaraknya lebih jauh dengan jauhnya jarak yang harus ditempuh maka akan membebani biaya angkut dan operasional sebesar 5 kali lipat, yang tadinya dianggarkan rp. 11 milyar / tahun menjadi rp. 50 milyar / tahun
“Sebagai solusinya kami akan melaksanakan pemilahan sampah dari sumber, rumah, kantor, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, pakan ternak , memanfaatkan sampah anorganik secara 3r (reuse, reduce, recycle), menjadikan sampah agar bernilai ekonomi
mentargetkan setiap kelurahan mempunyai minimal 1 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)sehingga sampah yang dibuang ke tpa adalah sampah yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat didaur ulang,” jelas Yani.
Permasalahan lingkungan yang dihadapi kota cimahi, saat ini secara umum meliputi empat hal pokok, yaitu kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun, masalah kebersihan (sampah), ruang terbuka hijau (RTH), serta pencemaran air dan udara, termasuk di dalamnya isu perubahan iklim serta kapasitas aparatur pemerintah yang relatif kurang memadai dibandingkan dengan besarnya masalah lingkungan perkotaan yang harus dihadapi.
faktor lain yang menjadi permasalahan diantaranya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup yang mulai meningkat, tetapi masih kurang proaktif untuk melakukan aksi-aksi gerakan pelestarian lingkungan.
Yani Berharap rapat koordinasi persiapan penilaian adipura tahap 2 (p2) ini, mensukseskan pelaksaan program adipura di kota cimahi
“Saya menghimbau kepada seluruh aparat dan unsur masyarakat yang hadir pada acara rapat koordinasi ini untuk melaksanakan dan mensukseskan pelaksaan program adipura di kota cimahi sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya masing-masing agar terciptanya lingkungan hidup yang berkualitas di kota cimahi yang kita cintai,” tutupnya (AHS)