CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menegaskan seluruh aparatur Satuan
Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selalu berkomitmen untuk memberikan
data sedetail mungkin kepada tim pemeriksa dari BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan).
Sekretaris Daerah Kota Cimahi,
Muhammad Yani mengaku optimistis dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) tahun 2017. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan
pertemuan dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti ketua tim
serta pengendali teknis.
“Terkait dengan
pemeriksaan regulasi tiap tahun. Apapun hasilnya nanti, itu merupakan
potret yang sebenarnya di Kota Cimahi," katanya, kepada pewarta, Jumat
(10/3).
Menurutnya, masih ada beberapa hal yang
menjadi perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi itu tetap
tak mengurangi keyakinannya untuk mendapatkan kembali WTP. Pasalnya,
dari sisi mekansime pelaporan keuangan daerah, secara umum relatif baik.
Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Hella
Haerani mengatakan, Kota Cimahi sudah mendapatkan penghargaan WTP dari
Pemerintah Pusat sejak tahun 2014, 2015 serta 2016.
"Optimis harus mempertahankan WTP karena banyak keuntungan, kita mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah (DID)," kata Hella.
Untuk
mempertahankan penghargaan WTP, kata Hella, pihaknya selalu
melaksanakan koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Pemberian
opini oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPDP)
didasarkan pada PP Nomor 71 Tahun 2010, dan Permendagrai Nomor 64 Tahun
2013 tentang Implementasi Pemerintah Berbasis Akrual. (HDA)