CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengakui tidak melarang pihak
sekolah untuk merekrut guru honorer guna menutupi kekurangan tenaga
pengajar. Pasalnya, berdasarkan hasil kajian dari 124 Sekolah Dasar
(SD), jumlah kekurangan gurunya mencapai 350 orang.
Kepala Dinas
Pendidikan Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrawahan mengatakan, meskipun
mengalami kekurangan tenaga pendidik, pihaknya memastikan tidak ada
ketimpangan karena melakukan managemen. Caranya adalah meratakan tenaga
pendidik yang ada dan disebar sekolah-sekolah yang membutuhkannya.
"Memang
ada kekurangan guru, tapi kita sebar. Sehingga antara satu sekolah dan
sekolah lainnya tidak sampai mengalami ketimpangan ketersediaan guru,"
katanya, kepada pewarta, Minggu (3/4).
Karena kurang guru itulah,
maka sekolah diperbolehkan mempekerjakan guru honorer. Sedangkan
mengenai kesejahteraan guru tersebut, itu tergantung dari kemampuan
masing-masing sekolah.
Menurutnya, pihak sekolah diberikan
keleluasaan untuk memikirkan kesejahteraan para guru honorer ini dengan
memanfaatkan alokasi dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar
15%.
"Kita berikan keleluasan sekolah. Kita hanya bisa
menganjurkan agar sekolah berkewajiban memikirkan kesejahteraan guru
honorer," ujarnya.
Tak dipungkirinya, meski honorarium untuk guru
honorer itu bisa diambil dari BOS dengan alokasi maksimal 15%,
kesejahteraan guru masih jauh dari harapan. Sejumlah keperluan guru
semacam jaminan sosial tidak akan cukup tercover dari BOS.
Pada
akhirnya, Didik mengakui bahwa kekurangan guru itu tidak serta merta
bisa disiasati dengan merekrut guru honorer, mengingat pendanaan yang
dimiliki sekolah negeri terbentur oleh aturan pemerintah.
"Kebutuhan
dan kesejahteraan guru hanya bisa dijawab dengan status mereka menjadi
guru dengan pegawai negeri. Kami harap agar pemerintah pusat
mengevaluasi tentang kebijakan moratorium," pungkasnya. (HDA)