CIMAHI - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi berharap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Cimahi berdampak positif terhadap tenaga kerja lokal. Jumlah TKA setiap tahunnya berubah-ubah lantaran ada yang masuk dan keluar.
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kota Cimahi, Yudi Maulidin mengatakan, untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal terhadap TKA, pihaknya kerap menyelenggarakan pelatihan setiap tahunnya.
"Biasanya ada pelatihan tenaga kerja. Jenisnya disesuaikan dengan kebutuhan. Minimal bisa meningkatkan tenaga kerja di ASEAN," katanya, kepada pewarta, Kamis (28/9).
Sesuai peraturan bahwa TKA diluar posisi sebagai direktur ada keharusan mentransfer pengetahuan ke tenaga kerja lokal. Dengan demikian, ada peningkatan kemampuan bagi pekerja lokal sehingga ke depannya pekerja lokal tidak lagi menjadi penonton di negerinya sendiri.
Dia menyebutkan, hingga September tahun ini jumlah TKA yang ada di Cimahi jumlah 41 orang dan semuanya dinyatakan legal atau mengantongi izin sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk di Kantor Imigrasi.
"Kalau persyaratan tidak lengkap, kita deportasi dan tentu saja yang dirugikan adalah perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.
Dia menambahkan, pihak keimigrasian berperan penting dalam pengawasan dan pemantauan orang asing yang masuk ke Indonesia, karena imigrasi merupakan pintu masuk orang asing di Indonesia.
"Sehingga diharapkan pihak imigrasi meningkatkan baik sarana prasarana serta sumber daya manusia untuk pemantauan keberadaan orang asing yang masuk dan tinggal di Indonesia," pungkasnya.