Loading...

Peternak Sapi Didorong Ikut Asuransi

Administrator 24 Oktober 2017 115 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
CIMAHI - Sebanyak 62 ekor sapi di Kota Cimahi diklaim sudah dilindungi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Petani atau peternak nantinya hanya akan membayarkan premi senilai Rp40.000 untuk setiap ternaknya.

Mita Mustikasari, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi mengatakan, di Cimahi ada sekitar 300 ekor sapi. Tapi, yang baru masuk asuransi baru 62 ekor sapi. Setiap ternak sapi bakal dilindungi terhadap risiko kematian dalam jangka waktu setahun dengan nilai pertanggungan Rp10 juta.  

Pembayaran premi asuransi ini merupakan program subsidi pemerintah. Dengan demikian, besaran premi yang dibayarkan peternak sapi sudah disubsidi oleh pemerintah.

"Pada 2016 kuota yang diajukan 62 ekor dari 16 peternak. Kalau total peternaknya ada 72 orang, total sapinya sekitar 300 ekor," kata Mita kepada pewarta, Jumat (20/10).

Dijelaskan Mita, AUTS merupakan program Kementrian Pertanian Republik Indonesia, yang dikerjasamakan dengan PT Jasindo. Program asuransi ternak sapi itu dimulai sejak tahun 2017.

Program ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko masyarakat dalam pengembangan ternak sapi. Asuransi ternak sapi difokuskan pada perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak bila terjadi kematian sapi karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat aksi pencurian.

Asuransi yang harus dibayarkan per tahun untuk satu ekor sapi sebesar Rp200.000. Tapi, peternak sapi cukup hanya membayar Rp40.000 saja. Sebab, sisa pembayaran asuransi sebesar Rp160.000 sudah disubsidi oleh pemerintah pusat.

Hingga saat ini, lanjut Mita, baru ada dua ekor sapi yang mengurus klaim asuransi sapi. Pemerintah Kota Cimahi terus mendorong semua peternak sapi agar masuk dalam program asuransi sapi ternak.

Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para peternak mengenai program asuransi dan manfaat yang bisa didapat dari peternak.