CIMAHI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi telah mengajukan anggaran untuk pembuatan sarana dan prasarana penunjang jalan di tiga kecamatan. Khususnya jalan yang baru diperbaiki.
Anggaran yang nilainya sekitar Rp 800 juta itu diajukan dalam Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Cimahi tahun 2018.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Cimahi, Endang mengatakan, seiring diperbaikinya sejumlah titik jalan se-Kota Cimahi otomtasi harus ada sarana penunjang seperti marka jalan yang harus dipersiapkan pihaknya.
"InsyaAlloh kita sudah mengusulkan ke dewan untuk dialokaskan di anggaran perubahan sekarang. Sekitar Rp 800 juta," terang Endang saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (17/9/2018).
Sebab hanya pengajuan, kata Endang, kemungkinan anggaran tersebut masih bisa berubah karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkot Cimahi.
Dana ratusan juta tersebut akan dimanfaatkan untuk memasang marka jalan seperti zebra cross, pembatas jalan dan speed trap di sejumlah titik jalan se-Kota Cimahi. (FB)