Loading...

ASN yang Dipecat Ternyata Punya Kinerja Buruk

Administrator 07 Oktober 2018 269 kali dilihat
Bagikan:
ASN yang Dipecat Ternyata Punya Kinerja Buruk
CIMAHI - ES,  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi yang dipecat kemarin ternyata memiliki kinerja buruk. ES bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengakui, sudah beberapa kali memanggil yang bersangkutan, dan menanyakan alasan dari ketidak hadirannya. ES sendiri mengaku jika jarak antara rumah dan Pemkot Cimahi jadi alasannya.

"Dia rumahnya di Soekarno Hatta, mungkin memang jauh, kalau alasan dia sering bolos itu jarak tempuh. Tapi saya sudah sarankan dia pindah. Ternyata dia menolak. Ya mungkin memang dia tidak ada integritas sebagai ASN kalau seperti itu," kata Dadan saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (9/10/2018).

Sebelum dinas di Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, ES juga sempat bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan

Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi. Danan mengaku kecewa lantaran ada anak buahnya yang berstatus ASN justru bekerja di bawah standar dan tidak bisa menjadi teladan ASN lainnya.

"Dia pindah ke Satpol PP ini beberapa tahun yang lalu. Saya dapat laporan kalau kinerjanya di Setwan dan Disnakertrans itu jelek, dan ternyata terbukti di sini, dia malas dan sering bolos," ungkap Dadan.

Dia menjelaskan, pihaknya bukan tanpa upaya untuk mengubah perilaku kerja yang buruk dari ES. Termasuk mendatangi langsung ke rumah tinggalnya.

"Tapi tidak ada perubahan, jadi memang ini karena pribadinya yang salah. Apalagi sekarang sistem penilaian dari BKD juga menggunakan finger print, jadi jelas objektif," jelasnya.

Catatan pihaknya, selama setahun belakangan, ES tidak masuk kerja tanpa keterangan sebanyak 81 kali. Hal tersebut sudah memenuhi unsur pemecatan yakni tidak masuk kerja selama 46 kali secara kumulatif.

"Kita belum dapat informasi apakah dia punya bisnis lain atau tidak, tapi kata temannya memang dia punya. Terakhir dia itu golongan IIB (Pengatur Tingkat 1)," tandasnya. (FB)