CIMAHI.- Walikota Cimahi Ajay M.
Priatna menyerahkan santunan dari PT Taspen kepada keluarga tenaga
harian lepas (THL) Dinas Komunikasi, Informatika, Kearsipan, dan
Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi almarhum Pipit Rusmana, Senin
27 Januari 2020. Keluarga Pipit menerima manfaat dari Taspen karena
didaftarkan kepesertaan oleh Pemkot Cimahi.
Penyerahan
santunan berlangsung pada apel di lingkungan kompleks Pemkot Cimahi
Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (27/2/2020).
Pipit meninggal dunia pada usia 54 tahun, dia meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak usia kecil. Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Pipit selama bertugas.
"Seperti
dilaporkan, almarhum meninggal ketika menjalankan tugas pada 14 Januari
2020 lalu. Semoga menjadi teladan bagi kita semua agar bekerja dengan
niat ibadah tulus iklas dan semoga meninggal dalam keadaan husnul
khotimah. Pemkot Cimahi menyampaikan duka cita yang mendalam dan semoga
keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan dan keiklasan,"
jelasnya.
Pemkot Cimahi mendaftarkan kepesertaan
Taspen untuk THL. "Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian
Pemerintah Kota Cimahi kepada para pegawai Non-PNS," ujarnya.
Para
pegawai non-PNS diikutsertakan pada program jaminan kecelakaan kerja
dan jaminan kematian. "Kepada Taspen, kami Santunan tersebut diharapkan
sedikitnya dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,"
katanya.
Branch Manager Taspen KCU Bandung I Gde
Agus Adi Sucipto, mengatakan pihaknya menyalurkan santunan kepada
keluarga Pipit yang telah mengikuti program Taspen yaitu jaminan
kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Yang bersangkutan meninggal dunia saat menjalankan tugas, maka ahli waris berhak mendapat manfaat asuransi," ujarnya.***