CIMAHI, .-Perolehan
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Cimahi
pada triwulan pertama tahun 2021 melampaui target yang ditetapkan.
Tercatat hingga 30 Maret 2021, pemasukan dari PBB-P2 mencapai 148,03%.
Kepala
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Ahmad
Saefulloh mengatakan, realisasi PBB hingga akhir Maret 2021 mencapai Rp
26.131.879.946 atau 148,03 persen dari target Rp 17.633.095.791.
"Alhamdulillah
dengan upaya yang kami lakukan hingga 30 Maret 2021, raihan PBB sudah
mencapai target, bahkan lebih dari target. PBB target triwulan satu
sebesar Rp 17.633.095.791, realisasi Rp 26.131.879.946. Jumlah tersebut
bisa lebih karena terhitung bulan Maret 2021 hingga tanggal 31,"
ujarnya.
Dilakukan berbagai upaya untuk mendongkrak
pemasukan PBB ke kas daerah Kota Cimahi. Diantaranya dengan adanya
stimulus atau faktor pengurang untuk PBB-P2.
"Masih
diberlakukan seperti tahun lalu, hanya saja jumlah pengurangannya lebih
sedikit. Tahun kemarin instruksinya langsung dari Kementerian Keuangan.
Untuk tahun ini tidak ada instruksi lagi terkait insentif, tapi
pemerintah kota masih mengganggap bahwa dampak Covid-19 masih terasa.
Masih perlu ada pengurangan, sehingga pengurangannya tidak sedrastis
tahun kemarin," terang Ahmad
Dengan adanya pengurangan PBB-P2 ini masyarakat khususnya Wajib Pajak (WP) sangat antusias membayar PBB-P2 sejak awal tahun.
"Antusias
WP untuk memanfaatkan kebijakan pengurangan di bulan Maret ini juga
menjadi pemicu perolehan PBB-P2 melebihi target," katanya.
Pihaknya
juga mengucapkan terima kasih kepada para WP yang telah memenuhi
kewajibannya. "Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam
menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Cimahi," tuturnya.***