Loading...

Penyemprotan Disinfektan Ditingkatkan Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Arifin 23 Juni 2021 1228 kali dilihat
Bagikan:
Penyemprotan Disinfektan Ditingkatkan Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

CIMAHI.-Tim gabungan secara intensif menggelar penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik di Kota Cimahi.Hal itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19, terlebih saat ini kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus mengalami peningkatan.

Penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil pancar Damkar KOta Cimahi, juga dilakukan penyemprotan secara manual untuk ruangan oleh petugas BPBD Kota Cimahi dan PMI Kota Cimahi..
Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Uus Supriyadi, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan Aep Mulyana menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Harapannya tentu saja masyarakat menjadi semakin paham dengan maksud tujuan prokes, dan semakin disiplin melaksanakannya," ujarnya. 
Menurutnya,  urusan pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya urusan pemerintahan, tapi juga urusan kita semua termasuk masyarakat sendiri melalui penerapan prokes.
"Kita sekaligus mengedukasi masyarakat  bahwa pandemi masih ada. Agar mengurangi kerumunan di masyarakat, agar masyarakat tetap menerapkan prokes, jangan kendor. Termasuk menekan penyebaran virus melalui penyemprotan cairan disinfektan," tuturnya.
Selain kawasan permukiman, kompleks Pemkot Cimahi tidak luput dari penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan untuk memastikan ruang kerja terbebas dari virus corona, sehingga kinerja pelayanan publik bisa terus berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, M. Ronny menjelaskan, penyemprotan disinfektan  tersebut sebagai bagian tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi periode 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Dalam SE yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugahawan ini disebutkan,  bahwa pejabat struktural eselon II, III, dan IV tetap masuk kantor dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Para pejabat struktural hadir, kecuali yang pegawai itu 25 persen. Yang di pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, jika dibutuhkan hadir ya hadir,' ujarnya.
Diakui Ronny, jika saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di kalangan ASN Pemkot Cimahi. Ronny memastikan, penyemprotan disinfektan tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan maupun kerja ASN.***