CIMAHI.- Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2021. Hal tersebut membuat Kota Cimahi meraih opini WTP 9 kali berturut-turut.
Hasil pemeriksaan diserahkan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., LHP kepada Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
“Alhamdulillah Kota Cimahi telah menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK RI pPerwakilan Jawa Barat, yang mana Kota Cimahi telah mendapatkan predikat Opini WTP yang ke-9 kali di tahun 2021,” ungkap Ngatiyana.
Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Dengan pencapaian predikat Opini WTP ini menandakan bahwa Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik.
Raihan predikat Opini WTP yang ke-9 kalinya ini menjadi kebanggaan bagi Kota Cimahi. Keberhasilan Pemkot Cimahi mendapat Opini WTP selama 9 tahun sejak tahun 2013-2021 dikatakan Ngatiyana sebagai usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak. "Terimakasih kepada seluruh ASN Kota Cimahi yang telah bekerja keras dalam rangka pemeriksaan BPK RI yaitu penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Juga saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta jajarannya yang telah bekerjasama menjadikan Kota Cimahi lebih baik dalam pengelolaan keuangannya,” ucap Ngatiyana.
Dengan diraihnya predikat Opini WTP yang ke-9 kalinya, Pemkot Cimahi akan lebih berusaha dalam mengelola keuangan dan menyampaikan laporan keuangan dengan lebih baik lagi. "Sehingga predikat Opini WTP ini dapat di pertahankan di masa depan," tuturnya.***