Loading...

Realisasi PAD dari Retribusi Pasar di Kota Cimahi Tahun 2024 Lampaui Target

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 06 Februari 2025 268 kali dilihat
Bagikan:
Realisasi PAD dari Retribusi Pasar di Kota Cimahi Tahun 2024 Lampaui Target

CIMAHI - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar sepanjang tahun 2024 mencapai Rp1.056.140.100. Raihan itu melebihi target yang dicanangkan.


Kepala UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Andri Gunawan mengatakan, tahun 2024 pihaknya menargetkan Rp1.044.965.700.

"Jadi alhamdulillah melebihi target terutama Pasar Atas yang pasarnya sudah sangat bersih dan nyaman buat para konsumen," kata Andri, Rabu (5/2/2025).

Menurut Andri, ada empat pasar yang  diambil retribusinya, yakni Pasar Atas, Pasar Citeureup, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong yang berada dibawah lingkup UPTD Pasar Kota Cimahi.

Untuk tahun 2024, sambung Andri, target perolehan retribusi paling besar ada di Pasar Atas, yakni Rp506.026.800, realisasinya Rp519.980 atau 102,76%.

Disusul Pasar Cimindi dengan target Rp399.460.500, realisasinya Rp406.029.700 atau 101,64%. Pasar Melong target Rp78.613.200, realisasinya Rp75.917.100 atau Rp96,57%. Pasar Citeureup target  Rp60.865.200, realisasi Rp54.212.700 atau 89,07%.

Retribusi pasar tradisional sendiri dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Tarif retribusi dari pasar tradisional berbeda untuk setiap pasarnya, disesuaikan dengan besaran kios," tandas dia.***