Loading...

Disdik Kota Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsek ke Sekolah

Riva Adam Puteri 22 April 2026 21 kali dilihat
Bagikan:
Disdik Kota Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsek ke Sekolah

CIMAHI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menegaskan seluruh siswa dilarang membawa ponsel ke lingkungan sekolah. Larangan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.


"Terkait itu, kita sudah membuat edaran ke sekolah-sekolah, bahwa anak di Cimahi dilarang membawa HP ke sekolah sesuai arahan provinsi," kata Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna Selasa (22/4/2026).

Nana mengatakan untuk menunjang pembelajaran, pemerintah sudah memfasilitasi segala kebutuhan siswa. Mulai dari perangkat komputer hingga layar interaktif digital. Sehingga ponsel tidak dibutuhkan lagi sebagai alat untuk menunjang pembelajaran di sekolah.

"Pada prinsipnya untuk pembelajaran IT di sekolah, kan sudah ada komputer. Kemudian agar pembelajaran menyenangkan, sudah disediakan juga papan interaktif digital. Jadi semua kebutuhan pembelajaran anak sudah terfasilitasi," jelas Nana.

Nana mengatakan komunikasi orangtua bisa dilakukan dengan wali kelas maupun kepala sekolah. Apalagi semua kelas di sekolah yang merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kota Cimahi sudah memiliki Grup WhatsApp orang tua dengan wali kelas.

"Kemudian kalau orangtua berdalih agar mudah komunikasi dengan anak, kan orangtua sudah punya grup dengan wali kelas. Silakan komunikasi di grup tersebut, tinggal kirim pesan atau telepon ketika mau menjemput sekolah atau ketika anak ada kegiatan lain di sekolah," ucap Nana. 

Nana menyayangkan adanya aksi tak pantas yang dilakukan pelajar di Kabupaten Purwakarta terhadap guru. Pelarangan membawa ponsel ke sekolah juga agar meminimalisir degradasi adab dan kebiasaan buruk pada anak. 

"Tentunya kita sangat prihatin ketika adab anak ke guru seperti itu. Pada prinsipnya penggunaan HP yang berlebihan dan tidak terkontrol bisa merusak karakter anak, adab," tandasnya. (Bidang IKPS)**