Loading...

Ini Alasan Pemkot Cimahi Bakal Rebranding RSUD Cibabat

Riva Adam Puteri 27 Juli 2026 43 kali dilihat
Bagikan:
Ini Alasan Pemkot Cimahi Bakal Rebranding RSUD Cibabat


CIMAHI - Rencana rebranding Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat bukan sekedar mengganti nama. Selain upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, juga mengikis stigma negatif masyarakat terhadap rumah sakit milik daerah tersebut.

Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan, wacana ini bermula dari keprihatinan dirinya bersama Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira melihat analisa di lapangan. "Pada saat kita meletakkan batu pertama pembangunan Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat, saya dan Pak Wakil melihat dan menganalisa kenapa masyarakat menilai RSUD Cibabat ada trauma, kurang memuaskan ataupun kurang maksimal dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Dibuktikan juga bahwa pada saat itu ada pasien-pasien yang dari luar itu memperhitungkan untuk berobat disana," ujarnya kepada wartawan di gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (27/7/2026).

Dia juga melihat kenyataan bahwa ASN Pemkot Cimahi rata-rata rawat inap di RSUD Cibabat. Di sisi lain, data menunjukkan bahwa sekitar 50 persen pasien yang berobat ke RSUD Cibabat justru berasal dari luar Kota Cimahi.

"Kenapa ASN tidak masuk RSUD Cibabat? Kemudian juga setelah disinyalir juga pasien 50% dari luar Kota Cimahi," ucapnya.

Salah satu wacana strategis yang mengemuka dari hasil analisis tersebut adalah opsi penggantian nama RSUD Cibabat. Langkah penamaan ulang (rebranding) ini dinilai dapat menjadi titik balik untuk mengikis stigma negatif dan trauma masa lalu, sekaligus menandai era baru pelayanan kesehatan yang lebih ramah, maksimal, dan prima bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi.

"Inilah sebagai bahan pemikiran kita, ngobrol-ngobrol dengan Pak Wakil bagaimana untuk mengembalikan kepercayaan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Akhirnya timbul analisa, kalau perlu namanya diubah sehingga mengalihkan pemikiran dari masyarakat agar tidak trauma terhadap Rumah Sakit Cibabat," katanya.

Diharapkan, dengan wajah dan identitas yang baru, stigma negatif dapat terkikis perlahan, sehingga warga Cimahi tak lagi ragu untuk menjadikan rumah sakit daerahnya sendiri sebagai pilihan utama dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.

Nama "Cibabat" merujuk pada tingkat Kelurahan, sementara skala pelayanan dan kepemilikannya berada di tingkat Kota Cimahi. Hal ini serupa dengan penyesuaian nama Polres Cimahi yang dahulunya bernama Polres Cibabat.

"Rumah Sakit Cibabat ini kan bentuk Cibabat itu adalah kelurahan. Sedangkan nama kota adalah Cimahi. Polres Cimahi dulunya juga Polres Cibabat dan berubah menjadi Polres Cimahi. Melihat juga di daerah lain termasuk di Sumedang berubah nama, kemudian di Baleendah Kab. Bandung nama RSUD berubah nama juga," imbuhnya.

Pemerintah Kota Cimahi memastikan bahwa rencana perubahan nama ini tidak dilakukan secara mendadak (ujug-ujug), melainkan melalui proses musyawarah bersama jajaran pimpinan, Sekda, Asisten Daerah, hingga Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Cibabat.

​Proses ini wajib melewati tahapan prosedur dan kajian akademis yang komprehensif serta melibatkan partisipasi masyarakat. Kajian ini diperkirakan membutuhkan waktu yang tidak singkat, digandeng ​konsultan independen MarkPlus Indonesia untuk melakukan kajian.

​Melalui kajian yang matang ini, diharapkan transformasi RSUD Cibabat tidak hanya sekadar berganti nama secara formalitas. Tetapi juga menjadi momentum lahirnya wajah baru pelayanan kesehatan yang ramah, profesional, dan dicintai oleh warga Kota Cimahi. "Dengan konsep rebranding ini, diharapkan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD milik Pemkot Cimahi," tuturnya. (Bidang IKPS)**