Loading...

Dishub Kota Cimahi Tingkatkan Monitoring Parkir Liar

Riva Adam Puteri 29 Juli 2026 78 kali dilihat
Bagikan:
Dishub Kota Cimahi Tingkatkan Monitoring Parkir Liar

CIMAHI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi terus memperketat pengawasan arus lalu lintas dari parkir liar. Langkah ini diambil untuk menertibkan praktik parkir liar di bahu jalan yang berpotensi memicu kemacetan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Pengawasan lapangan merupakan kegiatan rutin ya, setiap hari dilakukan. Tujuannya untuk menghindari adanya parkir-parkir liar di sepanjang jalan yang dilarang parkir," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Dishub Kota Cimahi Dede Supriyadi.

Dishub Kota Cimahi menetapkan beberapa lokasi strategis sebagai prioritas pengawasan bergilir. Terutama kawasan yang memiliki volume kendaraan tinggi dan rawan penyempitan arus lalu lintas akibat parkir liar, diantaranya jalan nasional (termasuk kawasan depan Alun-alun Kota Cimahi), Cimindi, serta kawasan depan Kantor DPRD Kota Cimahi, yang saat ini telah dipasangi rambu larangan parkir secara resmi.

"Kawasan jalan nasional merupakan area mutlak yang harus steril dari parkir liar karena dampaknya yang sangat krusial terhadap kelancaran mobilitas kota," ucapnya.

Dalam tahap awal, Dishub Kota Cimahi masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif demi membangun kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Petugas akan menempelkan stiker peringatan langsung pada kendaraan yang melanggar untuk memberi efek teguran. Apabila langkah edukasi tidak diindahkan, Dishub Kota Cimahi akan melakukan penggembokan roda hingga penderekan kendaraan.

"Kami memulai dari monitoring titik parkir liar. Nanti penegakannya akan lebih intensif saat operasi gabungan bersama kepolisian," jelasnya.

Dishub Kota Cimahi mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan ketaatan terhadap aturan lalu lintas termasuk perparkiran. Mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan secara sembarangan merupakan kunci utama dalam meminimalkan potensi kecelakaan dan menekan kemacetan di lalu lintas. (Bidang IKPS)**