Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Program jaminan kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Cimahi di bidang kesehatan. Peserta jaminan kesehatan di Kota Cimahi saat ini berjumlah 507.218 (lima ratus tujuh ribu dua ratus delapan belas) jiwa atau sebanyak 92,5% masyarakat Kota Cimahi sudah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.
Pemerintah Kota Cimahi berkontribusi membiayai iuran jaminan kesehatan ke bpjs kesehatan bagi masyarakat yang miskin dan tidak mampu agar seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal.
Dalam rangka hari jadi Kota Cimahi ke-18 Pemerintah Kota Cimahi mendaftarkan peserta JKN sebanyak 11.034 jiwa ke bpjs kesehatan yang tersebar di 15 kelurahan sehingga jumlah peserta jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Cimahi sebanyak 28.000 jiwa.
Pemerintah Kota Cimahi berupaya agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan baik pelayanan dasar maupun pelayanan kesehatan tingkat lanjut.
Pada tahun 2019 ini Pemerintah Kota Cimahi berupaya untuk mencapai universal health coverage (UHC) dimana seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan sehingga seluruh masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh.
Harus kita pahami bersama Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, hal ini perlu menjadi prioritas karena :
Ø Puskesmas output kegiatannya berkaitan langsung dengan indikator program prioritas : standar pelayanan minimal (spm), program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (pis-pk) dan sustainable development goals (sdgs)
Ø Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan terdepan yang melaksanakan kebijakan paradigm sehat
Ø Dengan akreditasi diharapkan dapat mengurangi atau mencegah biaya peningkatan kesehatan melalui peningkatan promotive dan preventif
Ø Puskesmas merupakan pembina wilayah dan koordinator semua unit pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya
Ø 60 persen peserta JKN dilayani di Puskesmas
Untuk mewujudkanya, Puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan dan memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, kefarmasian dan laboratorium sesuai dengan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 75 tahun 2014.
Untuk itu Pemerintah Kota Cimahi membangun Puskesmas hampir disetiap kelurahan dalam rangka pemenuhan mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Di setiap kelurahan, Pemerintah Kota Cimahi juga menyediakan mobil ambulans yang selalu siaga membantu masyarakat dalam kondisi darurat atau bilamana dibutuhkan Pemenuhan sarana dan prasarana serta ketenagaan sangatlah penting untuk setiap Puskesmas yang baru terbangun agar pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas menjadi maksimal.
Pada tahun 2019 ini, telah dibangun Puskesmas rawat inap cimahi selatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Dengan memandang kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat Kota Cimahi maka pada tahun 2019 Pemerintah Kota Cimahi meningkatkan status Puskesmas cimahi selatan dari rawat jalan (non keperawatan) menjadi Puskesmas rawat inap (keperawatan) sebagai komitmen peningkatan pelayanan kesehatan untuk menjadikan masyarakat Kota Cimahi yang sehat, produktif dan sejahtera.