Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang termasuk bidang kesehatan yang dilaksanakan secara bersama–sama oleh pemerintah, swasta dan masyarakat secara integratif dan sinergis untuk mewujudkan Kota Cimahi yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warga Kota Cimahi.
Melalui gerakan masyarakat hidup sehat pada indikator jumlah penduduk yang mengakses jamban sehat ditekankan adanya perubahan perilaku masyarakat untuk buang tinja pada tempatnya (jamban sehat) sebagai nilai tambah untuk keberhasilan dalam meraih penghargaan kota sehat 2020
Pada tingkat kebijakan ,tertuang dalam keputusan menteri kesehatan nomor 03 tahun 2014 tentang penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarkat (STBM) dan keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 tentang strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Strategi ini pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat ,serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam mencapai universal akses 2019.
Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar sembarangan,mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk merubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan STBM pilar 1 (satu) yaitu stop bab untuk seluruh warga di kelurahan Cibeber yang menjadi harapan masyarakat Cibeber agar dapat mendeklarasikan kelurahannya menjadi kelurahan Open Defecation Free (ODF).
Prinsip-prinsip yang digunakan untuk menuju sanitasi total adalah sebagai berikut :
1. Sanitasi total adalah memicu perubahan perilaku
2. Sanitasi total adalah aksi kolektif
3. Sanitasi total adalah pilihan lokal (pilihan masyarakat setempat),bukan dengan mempreskripsikan desain standard
4. Insentif dapat diberikan setelah perubahan perilaku masyarakat akan memicu aksi kolektif
5. Sanitasi total pemahaman pendekatan secara bertahap menuju perubahan perilaku
6. 100 % suatu pendekatan yang dikendalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat,bukan bersikap top down
7. Masyarakat yang memimpin untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pencapaian sanitasi total
8. Tolok ukur keberhasilan dan pemantauan dampak program dalam perubahan perilaku, bukan pada kemajuan konstruksi
9. Peran pemerintah daerah menciptakan demand masyarakat untuk perubahan perilaku, mengembangkan kapasitas suplly
Dari tahun 2012 – 2019 Kota Cimahitelah melaksanakan program – program sanitasi lingkungan dalam rangka meningkatkan akses pelayanan sanitasi terutama sarana pengolahan air limbah domestik ( black water ) antara lain :
1. Sosialisasi dan pemicuan STBM di 15 kelurahan dilaksanakan oleh sanitarian puskesmas
2. Pembangunan sanitasi berupa mck,jaga dan saptik tank komunal dilaksanakan oleh dinas perumahan dan kawasan permukiman ( dpkp)
3. Pelatihan kader STBM dan verifikasi kelurahan ODF di 15 kelurahan
4. Pemantauan sanitasi oleh dinas kesehatan dan puskesmas
5. Sosialisasi lintas sektor antara dinas kesehatan dengan dpkp pra pembangunan saptik tank komunal.
6. Melaksanakan konseling klinik sanitasi di 13 puskesmas dilanjutkan dengan inspeksi sanitasi rumah bagi penderita PBL
7. Sosialisasi penyehatan lingkungan di 13 puskesmas
8. Kemitraan dengan Bank Jabar Banten untuk stimulan pembangunan jamban individu dan saptik tank komunal di kelurahan Cibeber melalui CSR BJB sebanyak 19 KK yang memperoleh manfaat.
Untuk mempercepat universal acces
tahun 2019 sebagai salah satu tantangan adalah Kota
Cimahi merupakan kota industri, sebagian kecil penduduk pendatang dengan tingkat kepadatan
penduduk yang tinggi sangat berpengaruh terhadap keadaan sanitasi di Kota
Cimahi. Tahun 2018 jumlah penduduk Kota Cimahi yang mengakses sanitasi layak
baru 72,60 %.
Alhamdulillah kelurahan Cibeber semua warga sudah mengakses jamban sehat dan air minum berkualitas. Di Kota Cimahi jumlah RW od (buang air besar sembarangan ) pada tahun 2017 adalah 213 RW dan tahun 2018 menurun menjadi 208 RW dari 312 RW. Tahun 2018 RW OD (buang air besar sembarangan ) 66,67 % , berarti RW ODF ( stop buang air besar sembarangan ) baru mencapai 33,33 %. Prioritas berdasarkan kebijakan daerah yang sudah disepakati yaitu besarnya capaian penduduk yang mengakses jamban sehat mendekati target 100 %. Yaitu tahun 2019 Cibeber dan Cipageran, tahun 2020 Padasuka, tahun 2021 Citeureup, tahun 2022 Cibabat .