Bertahan di tengah pandemi ini, UMKM harus mau masuk ke dunia digital. Sayangnya, masih ada pelaku UMKM yang asing dengan perkembangan teknologi.
Saat ini banyak aplikasi digital yang memudahkan para pelaku UMKM untuk bertransaksi. Sayangnya, masih ada pelaku UMKM yang asing dengan perkembangan teknologi. Padahal untuk bertahan di tengah pandemi ini, UMKM harus mau masuk ke dunia digital.
Faktor seperti kurangnya kemampuan beradaptasi dengan digital hingga keengganan para pelaku UMKM mengubah gaya transaksi mereka, menjadi tantangan besar. Karena itu, baik pemerintah maupun para penyedia aplikasi diharapkan mau terjun langsung merangkul mereka.
“Jadi walaupun kita ngomong digital, tetap harus ada pendampingannya. Pendampingan itu macam-macam bentuknya, bisa melalui training, coaching, gathering, konsultasi. Intinya mereka (UMKM) harus mempersiapkan diri ke sana (digital),” ungkap T. M. Zakir Machmud, Kepala UMKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia dalam Dialog Produktif dengan tema ‘Naik Kelas UMKM Lewat Digitalisasi’ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (18/11/2020).
“Pengaruh peer group (lingkungan) itu besar berdasarkan studi yang pernah kami lakukan. Jadi kalau mereka mengadopsi satu teknologi, misalkan pembayaran dengan salah satu merek, mereka pasti akan ngobrol dulu dengan temannya, kalau ke, baru mau,” jelas pakar ekonomi UMKM tersebut sembari menerangkan sulitnya mengenalkan digitalisasi kepada para pelaku UMKM.
Transformasi ke era digital sesungguhnya sangat bermanfaat bagi UMKM terutama di era pandemi ini- yang sulit melakukan transaksi langsung ke konsumen maupun supplier.
“Sekarang salah satu cara pakai digital. Dengan dia (UMKM) masuk ke dalam digital, hubungan ke depan (penjualan), marketingnya dengan digital. Begitu juga dengan dia ke belakang, dengan supplier-nya,” ujarnya.
Tak hanya akan membantu UMKM, perubahan teknologi niscaya menciptakan peluang baru yang berdampak pada munculnya lapangan kerja dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kalau lihat pengalaman-pengalaman sebelumnya, misalnya ambil contoh revolusi industri (1, 2, 3), sekarang ke empat, itu pasti akan muncul peluang-peluang baru, atau inovasi-inovasi baru yang membuat masyarakat akan better of. Saya optimis itu,” tutup Zakir.
Sebagai upaya dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi turut mendukung program pemberdayaan UMKM agar cepat bangkit untuk menjalankan usahanya yang diarahkan melalui kaidah penerapan adab kebiasaan baru dengan menjalankan usaha yang taat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah menjalankan usaha melalui pemasaran dan penjualan secara online, hal ini didukung oleh Pemerintah Kota Cimahi sampai dengan tingkat kelurahan. Kegiatan yang bertemakan pelatihan pemasaran dan penjualan secara online bagi UMKM di Kota Cimahi dilaksanakan di tingkat kelurahan pada bulan Agustus, September dan Oktober 2020 yang dilaksanakan di Kelurahan : Cibeber, Padasuka, Citeureup dan di tingkat Kota Cimahi dengan kerjasama dengan BAZNAS Kota Cimahi.
Narasumber menyampaikan bahwa dengan berkembangnya teknologi digital khususnya internet maka ada dampak positifnya yaitu antara lain :
1. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia melalui media sosial;
2. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, media sosial oleh para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah;
3. Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan internet sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat;
4. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi;
5. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain;
6. E-commerce memberikan kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan;
Perkembangan e-commerce pada masa sekarang sangatlah pesat, dengan dukungan platform aplikasi penjualan online dan e-payment dan jasa kurir, tentulah peluang ini dapat dimanfaatkan oleh UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Penggunaan media social seperti : Facebook, Instagram dan juga Whatsapp jika dilihat sudah lama digunakan oleh pengusaha kecil di Kota Cimahi untuk pemasaran dan penjualan hasil produknya, misalnya : Group FB “Kuliner Cimahi”, dimana UMKM bidang kuliner di Kota Cimahi menawarkan produknya, dan strategi ini dinilai efektif apalagi pada masa pandemic Covid-19 ini. Beberapa pedagang di pasar tradisional Kota Cimahi juga sudah menawarkan dagangannya melalui pesan-antar melalui aplikasi Whatsapp.
Dukungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam penguatan aspek pemasaran merupakan salah satu upaya pemerintah kota cimahi untuk mengangkat branding produk dan branding kota secara keseluruhan agar produk dalam Kota Cimahi dapat diterima, disukai, dan dibeli oleh berbagai kalangan.
Salah satu proses pemasaran yang dilakukan adalah dengan mengikuti berbagai pameran/gelar produk yang diselenggarakan secara lokal, regional, maupun nasional, namun di masa pandemi covid-19 ini banyak yang tidak dapat terselenggara. Perlu adanya upaya khusus untuk mendongkrak penjualan serta branding produk Cimahi di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan fasilitas website internet dan social media atau pemasaran secara online;
Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin trilyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Dengan demikian, penggunaan jalur website internet dan social media tentu merupakan langkah yang tepat dalam rangka mengenalkan produk-produk hasil UMKM dari kota cimahi ke daerah-daerah lainnya di negeri ini, bahkan hingga ke mancanegara;
Dari jumlah usaha mikro yang tercatat, sebanyak 65% merupakan usaha kuliner atau makanan minuman, hal ini juga perlu mendapat dukungan misalnya dengan pelatihan packaging/kemasan produk yang baik, sehingga menjadi daya tarik dan keunggulan produk yang dihasilkan selain pemanfaatan pemasaran dan penjualan secara online untuk memperluas jangkauan dan upaya penegakan protokol kesehatan.
Komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk UMKM telah dikeluarkan bantuan yaitu antara lain : biaya langganan listrik PLN dan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan secara tunai kepada pelaku UMKM yaitu rp. 2.400.000 (dua juta empat ratus rupiah). Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen semaksimal mungkin dapat membantu pelaku usaha yang terdata untuk diajukan menerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM), dan telah diajukan sebanyak 25.827 (dua puluh lima ribu delapan ratus dua puluh tujuh) pelaku usaha. Selain itu diberikan juga keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat, dan hal ini disambut antusias oleh masyarakat.
Sebagai dukungan percepatan pemanfaatan teknologi digital khususnya akses internet untuk kemajuan para pelaku usaha khususnya UMKM dan pelayanan informasi publik, maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah memasang WIFI gratis ke seluruh wilayah Rukun Warga (RW) di Kota Cimahi yang berjumlah 312 RW.(KN)